BERITA

APBN 2017, Fitra: Terlalu Boros

""Dari sisi pendapatan, tidak ada terobosan kemudian yang akan dibangun Sri Mulyani untuk meningkatkan pendapatan pajak sampai Rp 1.700 triliun.""

APBN 2017, Fitra: Terlalu Boros
Ilustrasi (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 masih tak proporsional. Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi mengatakan, pada APBN 2017, belanja pemerintah terlalu boros, sedangkan penerimaan negara tak ada terobosan berarti untuk mengereknya.

cRp 1.500 triliun saja tidak terlalu tercapai. Ini sampai Rp 1.700 triliun. Ini terobosan-terobosan yang katanya revolusi mental di sektor anggaran juga tidak terjadi. Atau kemudian tax amnesty sama sekali gagal. Kami juga lihat belanja pemerintah ini terlalu boros, terlihat dari terakhir, penyerapannya masih rendah," kata Apung di Bakoel Koffie, Senin (31/10/16).


Apung mengatakan, APBN 2017 tak kalah ambisius dibanding APBN tahun ini. Menurut Apung, nilai APBN yang lebih dari Rp 2.000 triliun, sangat tidak realistis. Padahal, target itu tidak dibarengi dengan realisasi penerimaan negara, terutama pajak, yang selama dua tahun belakang selalu di bawah perkiraan. Dia berkata, sampai September 2016, penerimaan pajak bahkan belum mencapai 60 persen.


Apung berujar, program pengampunan pajak yang mulai berlaku sejak Juli 2016 hingga Maret 2017, tidak banyak berdampak signifikan pada penerimaan pajak. Apung berkata, saat masih pembahasan di Parlemen, tax amnesty selalu disebut sebagai solusi untuk menambal defisit anggaran. Apalagi, pemerintah mematok target ambisius sebesar Rp 165 triliun dalam APBNP 2016, sebagai penerimaan negara yang berasal dari tebusan tax amnesty.


Mengenai belanja negara, kata Apung, sampai sekarang masih didominasi belanja pemerintah pusat. Adapun transfer daerah, porsinya masih kecil. Menurut Apung, situasi itu tidak sejalan dengan cita-cita yang dulu dikatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang mengatakan ingin memperbesar peran daerah.


Dalam Undang-undang APBN 2017, postur anggaran disetujui dengan nilai pendapatan negara sebesar Rp 1,750,3 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.080 triliun. Pada rapat itu, defisit anggaran dipatok sebesar 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 330,2 triliun. Sedangkan keseimbangan primer disetujui Rp 109 triliun dan pembiayaan Rp 330,2 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • APBN 2017
  • Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!