BERITA

Pindah Ibadah ke Balai Rakyat, GBKP: Kami Berharap Ini Tak Lama

"Pemindahan ini merupakan yang kedua kalinya, pasca pemindahan ibadah mereka ke kantor kecamatan."

Eli Kamilah

 Pindah Ibadah ke Balai Rakyat, GBKP: Kami Berharap Ini Tak Lama
Jemaat GBKP Pasar Minggu sempat ditolak masuk untuk beribadah di kantor kecamatan, Minggu (23/10/2016). (Foto: GBKP Runggun)

KBR, Jakarta- Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun, Pasar Minggu memulai ibadah mereka hari ini di Balai Rakyat Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemindahan ini merupakan yang kedua kalinya, pasca pemindahan ibadah mereka ke kantor kecamatan. GOR Balai Rakyat berjarak 50 meter dari kantor kecamatan.


Ketua Pembangunan Gereja Setia Budi, Taringan mengaku tidak mengetahui sampai kapan ibadah mereka digelar Balai Rakyat. Pihak gereja, kata Setia sudah melakukan pertemuan dengan Pemkot Jakarta Selatan, Kamis lalu. Namun, itupun tidak menghasilkan nasib ibadah GBKP dengan segera.


"Hasilnya seh masih pemindahan sementara, dari aula ke Balai Rakyat. Jadi belum ada solusi mengenai tempat ibadah yang permanen bagi kami," ujarnya kepada KBR, Minggu (30/10/2016).


Pertemuan, kata Setia juga menjelaskan penolakan ibadah minggu lalu di Kecamatan.


"Wali Kota menjelaskan ada dua hal, bahwa tempat itu tidak layak, dalam artian itu kan lantai empat dan naik tangga, dan itu sulit untuk orang tua. Kedua juga ada penolakan dari warga masyarakat yang menggunakan kantor kecamatan untuk ibadah," ungkapnya.


Menurutnya penolakan warga itu berasal dari warga pasar minggu, bukan Tanjung Barat. Meski, tempat di Balai Rakyat memadai, namun kondisi di Balai Rakyat lebih kecil dari aula kecamatan pasar minggu.


"Secara akses memadai, dan sebetulnya memang tempatnya sebetulnya terlalu kecil untuk kebutuhan kita," pungkasnya.

Baca juga: Jemaat GBKP Pasar Minggu 'Ditolak' Beribadah di Kecamatan 


Editor: Sasmito

  • GBKP Pasar Minggu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!