HEADLINE

2 Fraksi Menolak, DPR Sahkan Perppu Kebiri

2 Fraksi Menolak, DPR Sahkan Perppu Kebiri



KBR, Jakarta- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang soal Perlindungan Anak resmi disahkan jadi undang-undang. Setelah melalui proses lobi 30 menit, fraksi Gerindra dan PKS masih menolak pengesahan. Namun, mereka tidak menghalangi proses pengesahan tersebut dengan beberapa catatan.

Anggota Komisi Sosial DPR dari Gerindra, Rahayu Saraswati berdalih Gerindra menghormati mekanisme demokrasi. Mayoritas fraksi sudah menyetujui pengesahan.


"Berdasarkan kesepakatan dan komitmen setiap fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat setelah disahkannya tetap akan ada revisi Undang-Undang Perlindungan Anak untuk bisa lebih komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif," kata Rahayu, Rabu (12/10).


Sementara itu 8 fraksi lainnya sepakat menyetujui perppu tersebut menjadi undang-undang. Dalam waktu dekat, mereka akan mulai membahas soal revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.


Gerindra dan PKS melihat bahwa perppu ini belum menyelesaikan masalah kekerasan seksual terhadap anak. Menurut mereka, perppu ini terlalu reaktif.


"Perlu dipertanyakan apakah sumber masalahnya hanya libido? Kan tidak. Ada psikis juga. Kalau begitu bagaimana?" Ujar anggota fraksi PKS, Ledia Hethifah.


Atas disahkannya perppu ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengatakan selama ini hukuman pidana yang ada belum memberikan efek jera. Karena itu, pemerintah menambahkan hukuman pidana penjara seumur hidup. Ia juga mengklaim pemerintah sudah mengkaji betul sebelum menambahkan hukuman kebiri.


"Di negara-negara dimana hukuman ini dilakukan, ada penurunan niat dan rasa takut untuk memperkosa. Survey kami terhadap 1000 repsonden di 34 provinsi, 90 persen setuju pemberatan pidana untuk pelaku kekerasan seksual."


Editor: Rony Sitanggang

  • perppu kebiri
  • Anggota Komisi Sosial DPR dari Gerindra
  • Rahayu Saraswati
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!