NASIONAL

Sebelum Teken Perpres Reforma Agraria, Presiden Didesak Tuntaskan Kriminalisasi Petani

Sebelum Teken Perpres Reforma Agraria, Presiden Didesak Tuntaskan Kriminalisasi Petani

KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus kriminalisasi dan kekerasan yang menimpa sejumlah petani. Tepat pada peringatan Hari Tani Nasional ke-58 organisasi lingkungan ini mengingatkan pekerjaan rumah Jokowi, sebelum menerbitkan Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria.

Pekan ini, Perpres Reforma Agraria itu rencananya diteken oleh Jokowi. Kendati mengapresiasi kebijakan tersebut, Kepala Departemen Kampanye dan Jaringan Walhi Khalisah Khalid mengkritik masih banyaknya kasus pelanggaran baik kriminalisasi ataupun kekerasan yang menimpa petani selama pemerintahan Jokowi. 

"Harusnya itu dimulai dari Presiden bisa menyatakan untuk segera menghentikan praktik kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani. Karena hingga pada hari Tani ini, masih banyak petani yang dikriminalisasi dan (pemerintah) harus menyetop seluruh praktik-praktik kekerasan," kata Khalisah di Jakarta di sela peringatan hari tani nasional, Senin (24/9/2018).

Sejumlah kasus yang menyeret petani menjadi tersangka terjadi di beberapa daerah. Di antaranya menimpa petani Surokonto Wetan, Kendal yang dituduh menyerobot lahan milik negara. Padahal menurut salah satu petani, Hasan Bisri, mereka sudah menggarap lahan sejak 1970.

Kasus lain ditemukan Cianjur. Dua petani asal Kecamatan Takokak, Koko dan Solihin divonis 1 tahun 5 bulan penjara karena dianggap menduduki lahan perkebunan yang diklaim milik PT Pasirluhur. Hakim Pengadilan Negeri Cianjur menjerat keduanya dengan dengan Pasal 55 junto 107 Undang-Undang Perkebunan.

Baca juga:

Selain mendesak penghentian pemenjaraan terhadap petani, aktivis lingkungan itu mendorong penyelesaian konflik struktural agraria. Khalisah mengatakan, penuntasan konflik bakal memberikan kepastian dan rasa aman ke petani di seluruh wilayah Indonesia.

"Perpres ini kami harapkan mampu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia, kita tau angkanya sangat tinggi sekali dan konflik yang sebenarnya bertahun-tahun ada selama puluhan tahun dan tidak mampu diselesaikan oleh pemerintahan satu ke pemerintahan lain."

Khalisah menekankan, dua hal yang mestinya jadi fokus pemerintah dalam membenahi permasalahan agraria antara lain mengenai ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan lahan di pelbagai daerah.

"Jadi redistribusi tanah harus dilihat dalam konteks itu, nah sekarang yang terjadi kan cuma bagi-bagi sertifikat tanah itu tanpa kemudian mampu menjawab persoalan mendasar dari persoalan agraria kita," ungkap Khalisah.

Ia juga menginginkan Perpres Reforma Agraria bukan saja memberikan kepastian ke petani melainkan juga nelayan dan warga lain. "Karena kalau kita bicara agraria bukan hanya petani, tetapi juga warga yang ada di seluruh tanah air," imbuhnya.

Walhi berharap komitmen pemerintah mengurai konflik agraria itu dilakukan melalui kebijakan yang pro-petani.

"Komitmen tidak boleh kontraproduktif dengan pembangunan ekonomi, sehingga seharusnya dorongan kita kebijakan korektif sehingga Perpres ini bisa jalan dan ada perubahan dari terbitnya Perpres yang akan datang," pungkas Khalisah.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • hari tani
  • petani
  • kriminalisasi petani
  • Walhi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!