BERITA

Puluhan Caleg Kota Malang Tersangka Korupsi, KPU Serahkan pada Partai

Puluhan Caleg Kota Malang Tersangka Korupsi, KPU Serahkan pada Partai

KBR, Malang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mencoret anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka dari Daftar Calon Sementara(DCS) Pileg 2019. Ketua KPU Malang Zainuddin mengatakan  menghormati proses hukum yang berjalan.

Kata dia, keputusan soal status para Caleg dikembalikan kepada partai politik pengusung.

“Memang sebagian besar mereka masih tercatat dalam DCS. Tapi perlu kami sampaikan bahwa prinsip kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami mengembalikan pada bacaleg dan parpol pengusung,” kata Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin, Selasa (4/9).

Zainuddin menegaskan KPUD berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD. 

“Dalam aturan, KPU tak bisa mencoret terhadap calon yang masih berstatus tersangka dugaan pidana korupsi. Kecuali sudah berkuatan hukum tetap, KPU bisa mencoret,” ujar Zainuddin.

Kata dia, berdasarkan PKPU yang sama, Caleg yang mundur atau dicoret partai politik pengusungnya tidak bisa diganti. Pengecualian diberikan jika Caleg itu perempuan, dan kuota keterwakilan perempuan di daerah pemilihan tidak mencapai 30 persen.

Sebanyak 20 Caleg yang masuk dalam DCS Pileg 2019 diketahui ikut terseret kasus suap pembahasan APBD Perubahan tahun 2015. Mereka sudah ditahan KPK sejak Senin (3/9) lalu. Berikut nama para bacaleg Malang yang sudah berstatus tersangka: Sugiarto, Choirul Amri, Bambang Triyoso (PKS), Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono (Demokrat), Asia Iriani (PPP), Een Ambarsari, Suparno, Teguh Puji (Gerindra). Selain itu, M Fadli (Nasdem), Choeroel Anwar, Ribut Haryanto (Golkar), Afdhal Fauza, Imam Gozali (Hanura), Harun Prasojo (PAN), Teguh Mulyono, Erni Farida, Hadi Santoso, Diana Yanti, Arief Hermanto (PDI-P).

Editor: Ria Apriyani

 

  • dprd kota malang
  • korupsi apbd
  • caleg tersangka korupsi
  • korupsi berjamaah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!