BERITA

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Komisioner LPSK ke Presiden

"Pansel menyerahkan 21 nama calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 kepada Presiden Joko Widodo."

Pansel Serahkan 21 Nama Calon Komisioner LPSK ke Presiden
Ilustrasi. Kantor LPSK. (Foto: Setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan 21 nama calon pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua Pansel LPSK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, ke-21 nama tersebut berasal dari pelbagai latar belakang. Meski begitu, ia memastikan nama yang lolos sudah memenuhi lima kriteria penyaringan. Terutama, mengenai rekam jejak yang baik.

"Jadi mereka ini yang terpilih sebagai nama-nama yang masuk 21 nama. Bapak Presiden diharapkan menyampaikan 14 nama ke DPR, dan DPR nanti akan melakukan fit and proper test," kata Harkristuti di kantor Sekretariat Negara, Selasa (18/9/2018).

"Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama DPR juga dapat memilih tujuh calon pimpinan LPSK yang baru periode 2018-2023," tambahnya lagi.

Harkristuti mengatakan, DPR harus memilih tujuh nama untuk menjadi pemimpin baru LPSK, paling lambat Oktober 2018. Menurutnya, Jokowi dan DPR punya waktu yang cukup untuk memilih sosok terbaik yang akan mengisi kursi LPSK. 

Para kandidat mewakili unsur pemerintah dan masyarakat. Mereka mengikuti proses seleksi sejak April, meliputi tahapan administrasi, seleksi kemampuan konseptual, seleksi debat publik dan "profile assessment", serta seleksi wawancara terbuka dan tes kesehatan.

Selain itu, Pansel LPSK juga menelusuri rekam jejak masing-masing calon dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Harkristuti merinci, calon-calon itu terdiri atas 14 laki-laki dan tujuh perempuan. Asalnya, dari beragam profesi. Antara lain dari anggota TNI/Polri serta purnawirawan sebanyak empat orang, petahana LPSK tiga orang, dosen empat orang, pengacara empat orang, psikolog satu orang, aktivis tiga orang, pegawai Komnas HAM satu orang, dan pegawai LPSK satu orang.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • LPSK
  • Pansel LPSK
  • Presiden Jokowi
  • Harkristuti Harkrisnowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!