OPINI

Harapan Pasien Kanker Payudara

Ilustrasi obat kanker trastuzumab

Perjuangan Juniarti akhirnya membuahkan hasil. Upaya negosiasi yang dilakukan pasien kanker payudara HER2 positif itu menunjukkan titik terang. 

Sebelumnya Juniarti menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Karena sejak Februari lalu, petinggi BPJS Kesehatan menghentikan layanan penjaminan obat trastuzumab bagi pasien kanker payudara. Alasannya, obat itu tidak terdaftar.

Padahal obat ini sangat penting untuk memperpanjang hidup pasien seperti Juniarti. Harganya mahal - Rp 25 juta per botol ukuran 440 miligram, sekali pakai. Pasien kanker payudara HER2 positif butuh sedikitnya 12 botol sepanjang kemoterapi. Juli lalu, Juniarti mengajukan gugatan ke pengadilan. Berlanjut mediasi sampai akhirnya Juniarti berdamai dengan pihak penggugat. Naskah kesepakatan damai akan ditandatangani besok. Artinya, obat trastuzumab bisa kembali diakses. 

Kanker payudara merupakan salah satu pembunuh nomor wahid di dunia. Jumlah orang yang didiagnosa menderita kanker payudara di Indonesia bertambah rata-rata 500 sampai 600 orang pertahun. Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan, jumlah pasien kanker meningkat 7 kali lipat pada 2030 nanti. Karenanya memberikan kemudahan akses obat ini merupakan tugas dan kewajiban pemerintah. 

  • trastuzumab
  • kanker payudara HER2
  • Juniarti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!