HEADLINE

Tengah Malam, Ratusan Orang Kepung LBH Jakarta

Tengah Malam, Ratusan Orang Kepung LBH Jakarta

KBR, Jakarta- Hingga tengah malam, ratusan orang menggelar aksi di samping gedung LBH Jakarta. Mereka meminta masuk ke gedung LBH Jakarta untuk berdialog dengan sejumlah aktivis. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan perwakilan peserta aksi untuk masuk. Sebab tidak ada jaminan dari kepolisian jika mereka diizinkan masuk ke gedung LBH Jakarta.

“Tadi polisi malah meminta kita menerima perwakilan mereka. Tapi tidak ada jaminan keamanan. Selain itu, apa hak mereka memaksa-maksa masuk ke sini. Di luar itu mereka adalah massa yang tidak melakukan pemberitahuan. Jadi berdasarkan UU seharusnya dibubarkan,” jelas Asfinawati.

Asfinawati menuturkan massa mengguncang-guncangkan pagar LBH Jakarta agar diberi izin masuk ke gedung LBH Jakarta.

Pantauan KBR, massa juga menuntut polisi menahan para panitia Seminar Sejarah 1965 karena dianggap menyebarkan paham komunisme. Polisi dan TNI sudah terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Sabtu lalu, polisi melarang Seminar Sejarah 1965 yang digelar di LBH Jakarta dengan tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66”. Polisi beralasan diskusi tersebut tidak mengantongi izin.

Akibat larangan ini, Asfinawati berencana melaporkan aparat kepolisian ke Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas). Ia mengatakan saat itu, aparat kepolisian menerobos masuk ke kantor LBH Jakarta dan mengintimidasi sejumlah panitia juga peserta.

"Kami mempersilakan mereka masuk untuk berdialog. Tapi mereka justru naik sampai lantai 4 tanpa izin. Mereka mencopot spanduk, sempat mau menyita laptop, dan mau membawa peserta ke kepolisian," ujar Asfinawati di kantor LBH Jakarta, Minggu(17/9).

Selain memaksa masuk, aparat kepolisian juga membarikade jalan Diponegoro menuju arah Mendut. Para peserta, termasuk penyintas 65-66 sempat dicegah masuk ke kantor LBH Jakarta. Padahal sehari sebelumnya, ujar Asfi, sudah ada pertemuan antara panitia dan Polda Metro Jaya.

Argumen kepolisian itu dinilai Asfi tidak berdasar. Pasalnya acara yang mereka selenggarakan tidak dilakukan di tempat terbuka dan hanya dihadiri maksimal 50 orang. Asfi membandingkan dengan acara lain yang diselenggarakan LBH Jakarta. Menurutnya kepolisian tak pernah menagih perizinan maupun pemberitahuannya. Jumat(8/9) lalu, LBH Jakarta juga mengadakan pentas musik memperingati aktivis HAM Munir Said Thalib di halaman parkirannya.

"Negara ini mulai mundur. Di tengah semangat pembangunan ekonomi dan fisik, kita ditempatkan berdiskusi di kantor sendiri harus izin. Padahal  baru minggu lalu tidak. Beberapa hari lalu kami mengadakan pertunjukan musik, di halaman parkir dan tidak dimintakan izin. Tidak perlu juga," kata Asfi.

Editor: Sasmito

  • LBH Jakarta
  • demokrasi
  • pelarangan diskusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!