BERITA

Presiden Jokowi Minta Notaris Dukung Kemudahan Izin Investasi

Presiden Jokowi Minta Notaris Dukung Kemudahan Izin Investasi

KBR, Nusa Dua - Presiden Joko Widodo meminta profesi notaris di Indonesia membantu mempermudah perizinan investasi di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Jokowi ketika membuka seminar notaris internasional yang diselenggarakan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/9/2017).


Presiden meminta notaris dapat bekerja membantu mempermudah berbagai proses perizinan investasi seperti izin properti, akte tanah dan izin usaha.


Jokowi mengatakan jika Indonesia tidak melakukan reformasi di bidang perizinan investasi maka Indonesia bakal kalah bersaing dengan negara lain. Ia mencontohkan negara Uni Emirat Arab yang sejak 16 tahun lalu sudah mereformasi perizinan investasi, dimana untuk membuka sebuah kantor atau usaha hanya membutuhkan waktu satu hari. Sedangkan di Indonesia, saat ini izin usaha baru selesai dalam waktu 1,5 bulan.


"Saat menjadi pengusaha, saya sering berurusan dengan notaris. Tidak sekali dua kali, tapi berkali-kali. Jadi saya tahu apa yang dikerjakan Bapak Ibu para notaris, bagaimana melayani. Yang paling penting apa yang dirasakan para pelanggan dan pengalaman itu saya menyadari begitu lamanya, begitu panjangnya prosedur pengurusan izin di Indonesia," kata Jokowi.


Dalam pertemuan itu, sejumlah notaris sempat mengeluarkan unek-unek bahwa saat ini lambatnya perizinan hingga 1,5 bulan disebabkan adanya kendala di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memakan waktu hingga satu bulan.


Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari mengatakan seminar itu akan mengupas sejauh mana peran notaris masing-masing dan peran dalam investasi. Ia yakin peran notaris akan berdampak baik bagi investasi di Indonesia.


Yualita mengatakan seminar internasional itu dihadiri notaris dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, China dan Vietnam sehingga bisa dijadikan ajang tukar pengalaman bagi notaris.


Saat ini jumlah Notaris di seluruh Indonesia mencapai 17.000 orang.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Investasi
  • izin investasi
  • kemudahan investasi
  • investasi asing
  • iklim investasi
  • kemudahan berusaha
  • kemudahan berbisnis di Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!