BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi di Medan

Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi di Medan

KBR, Medan- Kepolisian Sumatera Utara menangkap tersangka pelaku teror kepala babi  di Gedung Dakwah Balairong Ikatan Keluarga Bayur (IKB), Jalan Utama, Kota Medan. Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw  mengatakan motif teror itu dilatarbelakangi masalah utang.

"Kita ungkap dalam waktu sekitar 3 jam. Pelakunya satu orang sudah kita amankan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Medan, Jumat (22/9).

Polisi menangkap Malvin Tarigan  warga Jalan Marakas Titi Rantai  beberapa jam setelah ditemukan potongan kepala babi di Gedung Dakwah Balairong IKB Kota Medan.  Pelaku mengaku kepala dikirimkan karena ingin menagih utang.

Paulus menjelaskan, beberapa tahun lalu dia  terlibat bisnis dengan seseorang menggunakan uang pelaku. Namun, bisnis itu tidak berjalan.

"Jadi motifnya utang-piutang. Pelaku ingin menagih piutangnya yang mencapai Rp 1,5 miliar," jelas Paulus.

Dalam kasus ini, Malvin dijerat dengan Pasal 156a subs Pasal 156 jo Pasal 335 (1) jo Pasal 311 KUHPidana. Dia disangka telah melakukan perbuatan di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

"Ancamannya 4 sampai 5 tahun penjara," tandas Paulus.

Editor: Rony Sitanggang

  • teror kepala babi
  • Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw
  • Malvin Tarigan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!