HEADLINE

Polisi Grebek Gudang di Surabaya, Sita 1,2 Juta Pil PCC

Polisi Grebek Gudang di Surabaya, Sita 1,2 Juta Pil PCC
Barang bukti sejumlah karung berisi 1,2 juta butir tablet PCC dalam penggerebekan di Surabaya, Selasa (19/9/2017). (Foto: KBR/Muhammad Mukied)

KBR, Surabaya - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya. 

Penggerebekan dilakukan Selasa, (19/9/2017) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo, Surabaya. Penggerebekan dipimpin langsung Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Polisi Eko Daniyanto.

Pantauan KBR di lokasi, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB, tim Mabes Polri kembali mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. Tim Polri pun menyita barang bukti pil PCC sebanyak 1,28 juta butir, yang terbungkus dalam 50 karung. Barang sitaan itu kini dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

Informasi yang dihimpun KBR di lokasi, penggerebekan di Surabaya ini merupakan pengembangan dari kasus penggerebekan pabrik PCC di Cimahi Jawa Barat, pada Senin, kemarin.

"Yang di Surabaya merupakan pengembangan kasus di Cimahi. Jumlahnya sekitar 1,28 juta pil, kalau total karung ada 50 karung. Ini semua kita bawa ke Jakarta," kata salah satu petugas yang ada dilokasi.

red Foto: Polisi memasang garis polisi di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan pil PCC di Jalan Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9/2017). (Foto: KBR/Muhammad Mukied)

Selain menyita jutaan tablet PCC, tim Bareskrim Mabes Polri juga menemukan tumpukan plastik yang diduga akan dijadikan kemasan pil PCC sebelum diedarkan.

Aparat kepolisian memburu peredaran pil PCC yang sebelumnya menyebabkan puluhan orang di Kendari Sulawesi Tenggara mengalami gangguan seperti terkena narkoba. Dalam kejadian tersebut satu orang dinyatakan tewas setelah mengonsumsi tablet PCC.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tablet bertuliskan PCC itu merupakan obat ilegal yang belum diketahui kandungan dan tempat produksinya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/korban__pil_pcc_di_kendari_capai_68_orang/92430.html">Korban Pil PCC di Kendari Capai 68 Orang</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/heboh_pil_pcc__mabes_gerebek_pabrik_di_cimahi/92472.html">Heboh Pil PCC, Mabes Gerebek Pabrik di Cimahi</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Obat PCC
  • pil PCC
  • tablet PCC
  • narkoba
  • obat ilegal
  • Obat palsu
  • obat rasa narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!