BERITA

Penyerangan Kantor LBH Jakarta, Kivlan Zein Bantah Terlibat

""Tapi memang sebelum aksi demo itu, saya sempat dimintai pendapat oleh koordinator.""

Penyerangan Kantor LBH Jakarta, Kivlan Zein Bantah Terlibat
Polisi menangkap pelaku penyerangan kantor LBH Jakarta pada Senin (18/09) dini hari. (Foto: KBR/Ria A.)

KBR, Jakarta- Bekas Kas Kostrad TNI Angkatan Darat Kivlan Zein membantah terlibat  penyerangan ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Senin (18/09) dini hari. Meski begitu, ia mengaku sempat memberikan pendapat kepada kelompok yang akan melaksanakan unjuk rasa. Pendapat itu diberikan kata dia, saat dirinya diundang oleh koordinator aksi.

"Saya tidak ikut dalam demonstrasi itu, tapi memang sebelum aksi demo itu, saya sempat dimintai pendapat oleh koordinator. Untunglah sekarang ini anak-anak muda sudah sadar, jadi yang bergerak anak-anak muda. Sedangkan yang tua-tua seperti saya hanya memberikan pendapat. Misalnya sudah ajukan pemberitahuan belum kepada polisi?" Klaim  dia saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon.


Kivlan menyebut, koordinator aksi yang mengundangnya bertemu berasal dari berbagai kelompok. Dia menyebut  Gerakan Pemuda Islam (GPI), Bamus, dan Lembaga Merah Putih (LMP).


Pada saat dimintai untuk memberikan pendapat  Kivlan  memberi wejangan kepada peserta aksi untuk tidak merangsek masuk ke dalam halaman kantor LBH, apalagi sampai melakukan aksi pengrusakan.


"Sebab ada hukumnya apabila massa sampai merangsek masuk ke dalam halaman. Apalagi sampai merusak. Itu sudah bisa dipidana. Saya bilang gitu," katanya.


Ia meyakini, aksi pengrusakan dan penyerangan dilakukan lantaran adanya penyusup. Sementara itu, mengenai aksi yang berujung bentrokan itu--ia mengaku mendukung upaya anak-anak muda yang berjuang untuk menyelamatkan NKRI dari ancaman kebangkitan paham komunisme.

Baca: Penyerangan Kantor LBH Jakarta, Aktivis Sebut Kivlan Zein, Presidium 313, dan FPI

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam tindakan sekelompok massa yang menyerang kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) di Jakarta. Mereka melakukan aksi bakar ban di depan kantor LBH Medan, Jalan Hindu No 12, Kota Medan, Sumatera Utara.

Wakil Direktur LBH Medan Ismail Hasan Koto mengatakan, pengepungan dan penyerangan di YLBHI itu merupakan salah satu kekeliruan besar. 


"LBH Medan mengecam keras tindakan pembubaran diskusi akademis tentang pengungkapan sejarah Indonesia tahun 1965-1966. Begitu juga dengan tindakan-tindakan illegal lainnya berupa pengancaman, penyitaan, dan penggeledahan di gedung YLBHI," ujar Ismail di Medan, Senin (18/9).


Menurut ia, diskusi yang digelar merupakan pelurusan sejarah sebagai upaya awal untuk pemulihan kejahatan Hak Azasi Manusia (HAM) yang berat di masa lalu.


"Beberapa hari sebelum diskusi, bermunculan hoax dan fitnah di beberapa media sosial yang mengungkapkan bahwa acara tersebut merupakan acara penyebaran paham komunis di Indonesia," ujar Ismail.


Dukungan juga datang dari puluhan aktivis  yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Demokrasi Jatim (Solid Jatim) yang berkumpul di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Senin (18/9/2017). Massa yang tardiri dari 51 organisasi se-Jawa Timur mendesak  pengusutan tuntas kasus penyerangan kantor YLBHI Jakarta.


Perwakilan ke 51 lembaga seperti dari LBH Surabaya, Kontras Surabaya, Malang Corruption Watch, Gusdurian, Walhi Jatim, PMII kota Maidun, serta beberapa lembaga lainnya mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam kasus ini dan bisa memastikan hak atas rasa aman berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.


“Kami meminta jaminan kepada presiden supaya ada rasa aman hak untuk berkumpul hak untuk berekspresi, hak untuk ikut berpartisipati untuk membenahi negara ini dengan proses-proses diskusi, proses-proses seminar yang konstruktif tetap hadir di Indonesia,” kata Abdul Fattah, selaku perwakilan dari LBH Surabaya.


Fattah menilai tindakan pengepungan dan penyerangan  yang terjadi pada kegiatan pentas seni 'Asik-Asik Aksi' yang berlangsung di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Minggu (17/09/2017) oleh sekelompok orang itu  telah menciderai demokrasi.


“Diserangnya YLBHI ini menjadi cacat demokrasi indonesi, dan sebenarnya ada hal yang lebih urgen yang harus diingatkan kembali kepada pemrerintah. Bahwa, demokrasi itu penting dan LBH itu adalah lokomutif pergerakan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.


Selain itu, massa juga medesak aparat kepolisian untuk secepat mungkin mengusut secara tuntas insiden tersebut.


“Kami juga mengingatkan kapolri untuk mengingatkan jajaran di bawahnya suapaya ketika  dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum. Saya rasa Kapolri harus tanggap dengan itu,” pungkasnya.


Penyebar Hoaks


Markas Besar (Mabes) Polri masih memburu  penyebar info hoaks, yang mengakibatkan terjadinya penyerangan ke Kantor LBH Jakarta, Senin dinihari. Juru Bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto mengatakan, aksi penyerangan itu dilatarbelakangi oleh info bohong  dari media sosial.

Ia memastikan kepolisian akan mengusut penyebar info hoakstersebut, karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Akan kita telusuri, akan kita usut. Kita mampu kok untuk itu (mengungkap)," katanya saat ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/09/17)


Setyo menambahkan, saat ini Kepolisian telah melakukan menangkap 22 orang yang melakukan penyerangan. Ia pun masih mendalami apakah ada keterkaitan Kivlan Zein yang disebut terkait penyerangan ke Kantor LBH Jakarta.


"Kalau identitas itu (Kivlan Zein) tidak ada yah, dari yang ditangkap tidak ada nama itu. Kita masih dalami untuk siapa saja yang terlibat," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bekas Kas Kostrad TNI Angkatan Darat Kivlan Zein
  • penyerangan LBH Jakarta
  • Wakil Direktur LBH Medan Ismail Hasan Koto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!