BERITA

Pansus Angket Melunak soal Keinginan Konsultasi dengan Presiden

Pansus Angket Melunak soal Keinginan Konsultasi dengan Presiden

KBR, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR menghormati sikap Presiden Joko Widodo yang enggan mencampuri urusan legislatif, termasuk soal hak angket KPK dan permintaan konsultasi dari Pansus Angket KPK. 

Anggota Pansus KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan mempertimbangkan kembali rencana konsultasi dengan Presiden selaku eksekutif.

"Presiden sudah menghormati legislatif. Beliau tidak ingin nanti dikesankan ada intervensi, karena memang harus berhati-hati. Nanti isunya bisa macam-macam juga terhadap Presiden seperti itu. Kami menghormati sikap beliau," kata Masinton, Kamis (21/9/2017).

Masinton mengatakan, Pansus sebetulnya ingin menyampaikan beberapa hal jika Presiden bersedia melakukan konsultasi. Salah satunya temuan terkait tugas dan kewenangan lembaga KPK.

"Tentu kamu akan sampaikan temuan-temuan tersebut. Karena itu menyangkut grand strategy hukum negara dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Surat permohonan konsultasi dari Pansus untuk mengadakan konsultasi dengan Presiden saat ini masih berada di pimpinan DPR. 

Pimpinan DPR akan memutuskan apakah menyetujui atau tidak permohonan itu diteruskan ke Presiden, pada Senin, 25 September 2017 mendatang.

Rapat pimpinan DPR mengenai surat permohonan Pansus awalnya dijadwalkan pada Selasa (19/09/17) dan Rabu (20/09/17). Namun pimpinan DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum yaitu minimal dihadiri tiga pimpinan DPR, sehingga rapat pengambilan keputusan tersebut ditunda.

Pansus Angket KPK di DPR akan berakhir masa tugasnya pada 28 September mendatang. Sejumlah pihak menilai rekomendasi akhir Pansus Angket tidak akan jauh dari 11 temuan sementara Pansus yang dikeluarkan 22 Agustus lalu, termasuk untuk mengurangi kewenangan dari KPK dan memunculkan lembaga pengawas bagi KPK.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/pansus_angket_kpk_ajak_presiden_rapat_konsultasi__ini_kata_jokowi/92524.html">Pansus Angket KPK Ajak Presiden Rapat Konsultasi, Ini Kata Jokowi</a> </b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/pansus_angket_mohon_konsultasi_dengan_presiden__sikap_pimpinan_dpr_pecah/92496.html">Pansus Angket Mohon Konsultasi dengan Presiden, Sikap Pimpinan DPR Pecah</a> </b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • Pansus Angket KPK
  • pansus hak angket kpk
  • Pansus Hak Angket
  • Pansus Angket
  • Pansus E-KTP
  • hak angket e-ktp
  • hak angket KPK
  • hak angket DPR
  • Panitia Angket DPR
  • rapat konsultasi
  • pelemahan KPK
  • pembubaran KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!