BERITA

Kementerian Hukum Seleksi Ratusan Orang Jadi Petugas Lapas Khusus Bandar Narkoba

Kementerian Hukum Seleksi Ratusan Orang Jadi Petugas Lapas Khusus Bandar Narkoba

KBR, Cilacap – Sebanyak 325 pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Jawa Tengah akan mengikuti seleksi untuk pemilihan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Bandar Narkoba.

Seleksi akan digelar Wisma Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dan Kamis, 6 hingga 7 September 2017.


Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo mengatakan ratusan pegawai tersebut merupakan pilihan awal yang diseleksi oleh Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah. Mereka berasal dari pegawai kantor maupun dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Tahanan maupun Lapas seluruh Jawa Tengah, termasuk dari internal Lapas di Pulau Nusakambangan sendiri.


Sudjonggo mengatakan petugas Lapas Khusus Bandar Narkoba merupakan pekerjaan berat dengan kategori beresiko tinggi (high risk). Sudjonggo tidak bisa memasang target jumlah orang yang akan dipilih dari 300-an orang tersebut.


"Bisa saja, dari 325 pegawai yang diseleksi itu hanya sedikit yang memenuhi kualifikasi," kata Sudjonggo, di Nusakambangan, Selasa (5/9/2017).


Untuk mengantisipasi minimnya peserta lolos seleksi, Kementerian Hukum dan HAM berencana membuka seleksi berikut di Pulau Jawa dan tidak menutup kemungkinan seleksi secara nasional.


Sudjonggo menambahkan seleksi petugas khusus Lapas Bandar Narkoba dilakukan dengan ketat. Selain uji materi atau tertulis, peserta seleksi juga harus menjalani uji kesehatan, fisik, serta psikotes. Kementerian Hukum juga bakal menerapkan tes atau pemeriksaan rambut untuk memastikan bahwa peserta seleksi benar-benar bebas dari narkoba jenis apapun.


"Kita bawa assesor independen. Jadi 325 petugas akan kita assesment. Yang lulus, baik kemampuan materi keilmuan, tes fisik, psikotes. Kalau tes fisik itu kita adakan tes urine, juga tes rambut. Kalau urine kan hanya untuk jangka waktu seminggu terakhir, sedangkan tes rambut bisa melihat kadar narkoba selama tiga bulan ke belakang. Jadi tes terbaiklah yang kita gunakan," kata Sudjonggo.


Lebih lanjut Sudjonggo mengatakan idealnya Lapas Khusus Bandar Narkoba memiliki empat grup petugas jaga, dengan masing-masing grup sebanyak 20 personil, atau membutuhkan setidaknya 80 orang. Sedangkan saat ini di Lapas Batu, tiap grup hanya terdiri dari lima petugas.


Selain penjaga, Kemenkumham juga akan melakukan seleksi pegawai untuk formasi staff di Lapas Khusus Bandar Narkoba. Seleksi pegawai itu untuk bagian administrasi dan registrasi, serta bagian Ketentraman dan Ketertiban (Tantib) Lapas.


Jika diperhitungkan, kata Sudjonggo, Lapas Khusus Bandar Narkoba minimal memiliki 150 pegawai.


Sudjonggo menambahkan, selain 325 orang dari berbagi UPT Kemenkumham Jawa Tengah, sebanyak 62 petugas Lapas Kelas 1 Batu juga bakal diseleksi kembali, apakah akan menempati Lapas Khusus Bandar Narkoba atau dimutasi ke Lapas lainnya. Kemenkumham menginginkan agar Lapas Khusus Bandar Narkobamemiliki petugas-petugas yang berkemampuan khusus, berdedikasi tinggi dan benar-benar bebas dari narkoba.


Sudjonggo menambahkan, Lapas Khusus Bandar Narkoba diwacanakan akan mendapat bantuan petugas tambahan dari Polri dan BNN dengan membentuk tim bersama pengawasan Lapas Khusus Bandar Narkoba. Dengan begitu, kekurangan pegawai setidaknya bisa terantisipasi sejak dini.


Editor: Agus Luqman 

  • Lapas Khusus Bandar Narkoba
  • nusakambangan
  • Lapas Nusakambangan
  • Bandar Narkoba
  • penjara nusakambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!