BERITA

Bentuk UK-PIP, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Bentuk UK-PIP, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

KBR, Jakart - Forum Aktivis Hak Asasi Manusia mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo khususnya Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila (UK-PIP) segera mengevaluasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Apalagi menurut Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan menyelesaikan berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat masa lalu secara berkeadilan dan menghapus impunitas.

Namun faktanya kata dia, saat ini kondisi pemerintahan semakin terlihat seperti orde baru dengan dikeluarkannya Perppu Ormas No. 2/2017 dengan dilanjutkan dibentuknya  UKP-PIP  yang  salah satu Dewan Pengarahnya adalah Try Sutrisno, salah satu orang yang dianggap bertanggungjawab atas peristiwa Tanjung Priok.


"Pancasila pernah digunakan sebagai alat gebuk, alat represi di masa orde baru. Untuk memantapkan ideologi Pancasila itu perlu menggali pengalaman-pengalaman di masa lalu dimana Pancasila diberlakukan didalam masyarakat. Dimasa itu Pancasila diberlakukan seperti ideologi yang tertutup bahwa Pancasila lah satu-satunya asas tunggal yang harus dianut oleh semua organisasi masyarakat yang menolak dibubarkan organisasinya, atau dibekukan, atau yang mengkritik dipenjara dan seterusnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin (11/09).


Kata dia, sudah ada pelencengan nilai luhur Pancasila selama puluhan tahun sehingga mengakibatkan ada ketakutan tersendiri dengan ideologi tersebut. Salah satu contoh praktek pelencengan nilai luhur Pancasila ialah pada peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 dan Peristiwa Talang Sari 1989.


Menurut dia, dari kedua peristiwa tersebut merupakan gambaran kekerasan negara akibat pemaksaan ideologi negara Pancasila sebagai satu-satunya asas yang wajib dianut oleh seluruh organisasi masyarakat serta pemerintah mengutamakan kekerasan sebagai jalan untuk mengamankan organisasi masyarakat yang dianggap berbeda karena dicap sebagai ketidakpatuhan.


"Pancasila itu dianggap sebagai momok dimasa Orde Baru, misalnya petani-petani yang memprotes lahannya dianggap anti-Pancasila, aktivis yang kritis dianggap anti-Pancasila, ditambah lagi PKI atau Komunisme. Nah untuk memantapkan kembali Pancasila sebagai nilai-nilai intrinsik yang murni yang memang mengandung banyak inspirasi kebaikan ya kita harus gambarkan dahulu penerapan Pancasila di masa lalu itu seperti apa," ucapnya.


Dia menambahkan, upaya memandatkan UKP PIP dengan agenda HAM dianggap sangat penting dan perlu.


Pasalnya pengalaman kelam masa lalu masih sangat relevan dengan situasi saat ini terutama jika melihat empat bidang perlindungan HAM.


Empat bidang tersebut di antaranya, kebebasan memeluk agama dan keyakinan dengan  kasus-kasus kekerasan oleh kelompok garis keras yang merasa mayoritas terhadap kaum minoritas masih belum diatasi oleh negara.


"Selanjutnya kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat dimana aparat kerap bertindak represif untuk membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat semisal diskusi-diskusi seputar tragedi 1965. Ketiga penyelesaian kasus HAM masa lalu yang bertolak belakang dengan janji presiden dan yang terakhir kriminalisasi kepada petani dan rakyat miskin yang mempertahankan lahannya," tambahnya.

Peristiwa kerusuhan  Priok terjadi pada  12 September 1984 mengakibatkan 33 orang tewas.   Komisi Penyelidik dan Pemeriksa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanjungpriok (KP3T), merekomendasikan 23 orang pelaku dan penanggung

jawab yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat. Mereka adalah   pelaku lapangan, penanggung jawab komando operasional, dan pemegang komando. Saat peristiwa itu terjadi Pangdam Jaya dijabat  Try Soetrisno, dan Panglima ABRI dijabat  LB Moerdani.  


Editor: Rony Sitanggang

  • usman hamid
  • peristiwa tanjung priok
  • Unit Kerja Presiden untuk Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!