BERITA

Asosiasi Kayu Ancam Stop Pasokan Kayu 'Bedah Rumah' ke Pemerintah

Asosiasi Kayu Ancam Stop Pasokan Kayu 'Bedah Rumah' ke Pemerintah

KBR, Pangkalan Bun - Asosiasi Marati Batu yang beranggotakan masyarakat pengusaha kayu di Kalimantan Tengah mengancam akan menghentikan pasokan kayu ke proyek-proyek pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Juru bicara Asosiasi Marati Batu Ibram Alpandi mengatakan warga anggota asosiasi mengaku dilematis. Di satu sisi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meminta pengusaha memasok 300 kubik kayu untuk proyek bedah rumah warga miskin.


Namun di sisi lain, kata Ibram, dua warga yang mengadakan kayu itu ditangkap aparat kepolisian karena dituduh melakukan pembalakan liar.


"Anggota asosiasi diminta mengadakan kayu untuk bedah rumah warga miskin. Di sisi lain kita ada kendala warga ditangkap aparat. Kami datang kesini untuk meminta tolong kepada pemerintah. Kalau tidak bisa, kami tidak akan melayani permintaan kayu dari pemerintah," tegas Ibram, Senin (4/9/2017).


Menanggapi protes itu, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah berencana menggelar pertemuan dengan aparat kepolisian, Dinas Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan untuk mencari solusi permasalahan kayu ini.


Pasalnya, kayu tidak hanya dibutuhkan untuk proyek-proyek pemerintah namun juga masyarakat Kotawaringin Barat masih banyak yang rumahnya mayoritas berbahan kayu.


Program bedah rumah merupakan kegiatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menggunakan bantuan dana dari Bank Dunia. Program ini sudah dimulai sejak 2016.


Pada 2017 ini, Kementerian PUPR menargetkan membedah 30 ribu rumah tidak layak huni. Untuk Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun ini mendapat jatah sebanyak 385 unit rumah di dua kecamatan yakni Arut Selatan (Arsel) dan Kumai.


Bantuan terdiri dari tiga kategori untuk peningkatan kualitas rumah. Di antaranya, peningkatan kualitas ringan dengan besaran nilai Rp7,5 juta, peningkatan kualitas sedang Rp10 juta dan peningkatan kualitas berat senilai Rp15 juta.

 

Editor: Agus Luqman 

  • Program Bedah Rumah
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Kementerian PUPR
  • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
  • Rehap Rumah Tak Layak Huni

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!