BERITA

Tax Amnesty, Perusahaan Mebel Jokowi Jadi Peserta

Tax Amnesty, Perusahaan Mebel Jokowi Jadi Peserta



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan perusahaan mebelnya telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Jokowi mengatakan, dia tidak tahu detail dengan keikutsertaan perusahaannya dalam tax amnesty, karena saat ini dia sudah tidak aktif mengurusinya.

Jokowi juga berkata, dia tidak mengikuti tax amnesty sebagai wajib pajak orang pribadi.

"(Anda ikut tax amnesty) Hehehe. Saya enggak. Saya tidak. Tidak ikut. Tetapi perusahaan ikut. Karena saya sudah enggak mengurus, Bu. Karena saya sudah tidak mengurus perusahaan," kata Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/09/16).


Jokowi mengatakan, program tax amnesty yang saat ini berjalan mendapat kepercayaan besar dari kalangan masyarakat, terutama pengusaha kepada pemerintah. Sehingga, kata dia, apabila masyarakat masih ingin berpartisipasi, program tax amnesty itu masih terbuka, karena masih ada periode kedua dan ketiga.


Malam ini pukul 20.00, Jokowi   mengunjungi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Jokowi terlihat menyapa beberapa petugas pelayanan tax amnesty dan para peserta yang berpartisipasi.


Selain itu, Jokowi juga mengumumkan uang tebusan yang menjadi penerimaan negara hingga empat jam sebelum penutupan mencapai Rp 97,1 triliun. Adapun total deklarasi dan repatriasinya mencapai Rp 3.540 triliun. Jokowi berkata, nilai itu akan terus membesar karena saat itu, antrean di kantor pusat pajak itu masih panjang.  

  • tax amnesty
  • Presiden Jokowi
  • pengampunan pajak
  • amnesti pajak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!