BERITA

Revisi PP Remisi, Alasan Jokowi Kembalikan Draf

""Tapi kalau sampai ke meja saya akan saya sampaikan, saya kembalikan, saya pastikan, saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan gitu aja.""

Revisi PP Remisi, Alasan Jokowi Kembalikan Draf
Ilustrasi



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo mengisyaratkan bakal menolak revisi Peraturan Pemerintah tentang pemberian remisi bagi koruptor (PP Nomor 99 tahun 2012). Jokowi mengatakan draf revisi sampai saat belum sampai ke tangannya.

Jokowi mengatakan telah mengetahui poin-poin revisinya dari media.

"Revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 sampai sekarang juga belum sampai ke meja saya. Tapi kalau sampai ke meja saya akan saya sampaikan, saya kembalikan, saya pastikan, saya belum tahu isinya, tapi sudah saya jawab, kembalikan gitu aja. Karena saya bacanya di koran hanya secara selintas saja," kata Jokowi ketika bertemu dengan praktisi dan pakar hukum di Istana Merdeka, Kamis (22/9/2016).


Sementara pakar hukum Refly Harun mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut merupakan pesan bagi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak melanjutkan upaya revisi. Ia mendukung Presiden menunjukkan sikap yang jelas dalam merespon isu-isu strategis dan harus dipatuhi oleh para pembantunya.


"Ini kan pesan bagi kementerian hukum dan HAM, tidak perlu lagi menindaklanjuti. Presiden memang harus memiiki parameter yang jelas terhadap sebuah policy," ujar Refly.


Editor: Rony Sitanggang

  • kontroversi revisi PP Remisi
  • Presiden Jokowi
  • pakar hukum Refly Harun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!