BERITA

OTT Ketua DPD, Pengacara: Wajar Irman Minta Tambah Kuota Gula

""Perlu saya luruskan. Pak Irman itu kan anggota dewan. Dia ke pasar sidak itu menjelang lebaran. Harga tinggi 16 rb/kg, sidaknya juga tidak sendiri lho""

OTT Ketua DPD, Pengacara: Wajar Irman Minta Tambah Kuota Gula
Tersangka suap, eks Ketua DPD, Irman Gusman. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Kuasa hukum Irman Gusman, Tommy Singh mengklaim permintaan kliennya kepada Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti adalah hal wajar. Permintaan itu soal penambahan kuota gula impor untuk provinsi Sumatera Barat.

Kata Tommy, permintaan itu berkaitan dengan posisi Irman sebagai anggota dewan.


"Perlu saya luruskan. Pak Irman itu kan anggota dewan. Dia ke pasar sidak itu menjelang lebaran. Harga tinggi 16 rb/kg, sidaknya juga tidak sendiri lho, Wakil Gubernur Padang (Sumatera Barat), Walikota Padang, Danrem Padang dan beberapa pasar. Jadi harga tinggi 16 ribu, (HET) Harga eceran tertinggi kan 14 ribu sekian. Jadi di situ aja hubungannya dia telepon, kan sudah dengar dari Bulog kan? Tidak ada informasi, biasa saja," kata Tommy Singh di Gedung KPK Jakarta, Jumat (30/09/2016).


Tommy juga membantah adanya memperdagangkan pengaruh atau trading influence oleh kliennya. Ia juga berpendapat keputusan Irman menelepon Dirut Bulog sudah tepat.


"Kalau gula kurang ya dia telepon Djarot tidak Dirut Telkom. Tidak ada itu (trading influence), tugas dia sebagai anggota dewan," klaim Tommy.


Oleh karena itu, tim kuasa hukum Irman mengajukan gugatan praperadilan. Salah satu yang digugat terkait tidak adanya surat penangkapan atas nama Irman.


Kemarin, usai diperiksa KPK Dirut Bulog Djarot Kusumayakti  mengakui ada pembicaraan dengan Irman melalui telepon. Mereka bicara soal jatah gula impor untuk Sumatera Barat. Ia mengaku Irman mengeluh soal mahalnya harga gula di wilayah pemilihannya. Usai ditelepon Irman, Bulog menambah kuota gula impor untuk Sumatera Barat sebesar 1.000 ton. Meski begitu, Djarot mengklaim usulan Irman tidak termasuk dalam rekomendasi.


Usai operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irman Gusman, Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, serta seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal. Irman diduga menerima uang Rp 100 juta.


Sedangkan, Farizal diduga menerima suap Rp 365 dari Sutanto. Suap itu soal perkara penjualan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan terdakwa Sutanto di Pengadilan Negeri Padang. 

  • ott suap ketua dpd irman gusman
  • Dirut Bulog Djarot Kusumayakti
  • Kuasa hukum Irman Gusman
  • Tommy Singh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!