BERITA

Ini 9 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi

""Semua badan-badan yang sudah kita bubarkan, itu kita kembalikan fungsinya dan kita integrasikan""

Ninik Yuniati

Ini 9 Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)



KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo akan membubarkan 9 lembaga nonstruktural. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas tentang penataan lembaga nonstruktural hari ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, alasan pembubaran karena fungsi dan tugas lembaga-lembaga tersebut tumpang tindih dengan kementerian terkait.

Kata Asman, diharapkan pembubaran ini akan meningkatkan efisiensi anggaran negara. Pembubaran akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Lembaga yang dibubarkan antara lain; Badan Benih Nasional, Badan Pengendali, Dewan Pemantapan Pertahanan Ekonomi dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Bintan dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis,


"Fungsi dan tugas badan ini ternyata sudah ada diamanahkan oleh lembaga terkait, kementerian terkait untuk itu, seperti Badan Benih Nasional, kita kembalikan kembali kepada lembaga pemerintah yang di bidang pertanian, yaitu Menteri Pertanian, dan begitu seterusnya. Untuk itu semua badan-badan yang sudah kita bubarkan, itu kita kembalikan fungsinya dan kita integrasikan kembali kepada badan-badan yang mengkoordinasikan di bidang yang kita bubarkan itu," kata Asman Abnur di kantor Presiden, Selasa (20/9/2016).


Asman Abnur menambahkan, PNS yang sebelumnya di sembilan lembaga tersebut bakal dikembalikan ke kementerian. Sementara, untuk tenaga honorer, pemerintah berjanji akan menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Sebenarnya badan ini tidak terlalu banyak pegawainya, yang pegawai ANSnya lebih kurang hanya 10-20 orang perbadan, ini kita kembalikan lagi ke kementeriannya masing-masing. Untuk honorernya tentu kita selesaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.


Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, satu-satunya lembaga baru yang dibentuk di masa pemerintahan Jokowi-JK adalah Badan Restorasi Gambut (BRG). Kata dia, badan tersebut tidak permanen atau memiliki batas waktu.


Editor: Rony Sitanggang

  • pembubaran lembana nonstruktural
  • Presiden Jokowi
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur
  • Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!