HEADLINE

2016-09-19T12:03:00.000Z

Didukung 70 Anggota DPD, Irman Gusman Akan Ajukan Penangguhan Tahanan

"Keluarga Ketua DPD Irman Gusman berencana mengajukan penangguhan tahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"

Didukung 70 Anggota DPD, Irman Gusman Akan Ajukan Penangguhan Tahanan
Ketua DPD Irman Gusman dengan mengenakan rompi tahanan KPK memasuki mobil seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9). Foto: ANTARA



KBR, Jakarta - Keluarga Ketua DPD Irman Gusman berencana mengajukan penangguhan tahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara keluarga Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh mengklaim, penangguhan tersebut mendapat dukungan dari 70 anggota DPD. Menurutnya, penangguhan tersebut akan diberikan ke KPK, paling lama besok.

"Kita akan coba ajukan penangguhan penahanan, normatif lah supaya jangan ditahan. Kita bisa memberikan jaminan kepada KPK, apa yang dikhawatirkan tidak akan terjadi. Penjamin dari mana? Tentu dari pihak keluarga. Bahkan saya mendengar dari anggota DPD, sudah hampir 70 orang bersedia untuk menjadi penjamin. Itu sudah lebih dari 50 persen," tutur Tommy saat dihubungi KBR, Senin (19/9/2016).


Tommy Singh menambahkan, pihaknya saat ini belum memutuskan langkah hukum apapun terkaitan penetapan Irman Gusman sebagai tersangka suap pengaturan kuota impor gula di Sumatera Barat oleh KPK. Termasuk soal kemungkinan menempuh praperadilan dan menjadi justice collaborator.


"Kita sedang lihat proses dan fakta-fakta, diskusi dengan keluarga. Dari keluarga masih shock dan paniklah. Bagaimana kalau ada tawaran justice collaborator? Kita kan belum paham situasinya bagaima, hari Sabtu baru bincang-bincang. Saya sebagai kuasa hukum ingin dengar dari Pak Irman Gusman dulu baru kemudian mengambil langkah," imbuhnya.


Menurutnya dari hasil pembicaraan dengan Irman Gusman Sabtu lalu (17/9), diperoleh informasi bahwa kliennya tidak pernah menjanjikan apapun terkait kuota impor gula kepada Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) dan istrinya Memi. Selain itu, uang yang ditemukan KPK juga tidak disadari Irman Gusman karena ditaruh dalam bentuk bingkisan.


"Tidak ada uang yang diserahkan, yang ada menyerahkan bingkisan dan oleh-oleh. Oleh-oleh itu seperti dasi, parfum, itu pemikiran yang ada di Pak Irman. Tidak dibuka? Enggak karena dibilang oleh-oleh, ya normal saja, kita bertamu, jadi pemikiran hanya itu," pungkasnya.


KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor gula. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, selain Irman Gusman, KPK juga menetapkan Xaveriandy Sutanto (XSS) selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya, dan istrinya, Memi sebagai tersangka pemberi suap.


Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK Sabtu (17/9/2016) dini hari. Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa bungkusan berisi uang senilai Rp100 juta. Agus pun melanjutkan, CV Semesta Berjaya dengan Xaveriandy Sutanto sebagai direktur utamanya itu diduga mendapatkan jatah kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat.


Sementara itu, hari ini Mahkamah Kehormatan DPD akan memutuskan status Irman Gusman apakah dicopot atau tidak. Namun menurut Anggota DPD, I Gede Pasek Suardika, kemungkinan Irman akan dicopot dari jabatannya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka.


Hanya saja, Gede Pasek Suardika menyebut penangkapan Irman Gusman oleh KPK merupakan hal yang aneh. Sebab, kata dia, DPD tidak memiliki kewenangan untuk mempengaruhi kuota impor. Karena itu, ia akan mengusulkan keanehan tersebut dibahas dalam rapat DPD.


"Kasusnya kan aneh juga, orang tidak berwenang kok disangkakan ke sebuah penyalahgunaan wewenang. DPD akan nanya KPK? jangan DPD dulu kan belum rapat, ini personal-personal saja. Sebagai anggota DPD kita menganalisanya saja," imbuhnya.


Baca juga:

ICW : Ketua DPD Lakukan Praktik Korupsi 'Dagang Pengaruh'

PSHK: Bongkar Pola Korupsi di Tubuh DPD





Editor: Quinawaty

  • Ketua DPD Irman Gusman
  • gratifikasi
  • KPK
  • impor kuota gula

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!