BERITA

Datangi Kantor Susi, Masyarakat Bangka Minta Hentikan Tambang Bijih Besi

""Saya sangat yakin institusi KKP itu memiliki kewenangan yang besar terkait peta zonasi dan terkait nanti pengesahannya seperti apa,""

Datangi Kantor Susi, Masyarakat Bangka Minta  Hentikan Tambang Bijih Besi
Ilustrasi: Aksi menolak tambang di pulau Bangka, Minahasa, Sulut. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Sekelompok masyarakat Pulau Bangka, Minahasa Utara, mendatangi kantor Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti  meminta agar tambang bijih besi yang ada di pulau itu dihentikan. Direktur Yayasan Suara Nurani Menaesa Sulawesi Utara Jull Takaliuang mengatakan, tambang bijih itu sudah menabrak banyak aturan, termasuk putusan kasasi oleh Mahkamah Agung agar menghentikan aktivitas pertambangan, yang dimulai sejak 2008.

Selain itu, kata dia, dampak kerusakan pulau akibat pertambangan juga sudah dirasakan masyarakat.

"Jadi pergulatan politik yang masih kuat, sehingga ada apa dalam proses ini? Kami sangat berharap, karena mereka alasannya belum diketok, akan ke jakarta untuk berkonsultasi. Yang pasti, saya sangat yakin institusi KKP itu memiliki kewenangan yang besar terkait peta zonasi dan terkait nanti pengesahannya seperti apa," kata Jull di kantor KKP, Rabu (28/09/16).


Jull mengatakan, Pulau Bangka yang hanya seluas 3.319 hektar di Sulawesi Utara terancam hancur oleh pertambangan ilegal PT Mikgro Metal Perdana. Kata Jull, masyarakat menolak tambang itu karena mulai merasakan kerusakan akibat aktivitas pertambangan, misalnya rusaknya hutan mangrove, lahan pulau yang tandus, dan kerusakan koral di laut.


Jull berujar, masyarakat Pulau Bangka sudah mengajukan gugatan agar pertambangan itu dihentikan. Kata dia, gugatan itu sudah menang di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Putusan itu memerintahkan bupati mencabut izin pertambangan. Namun, kata dia, tambang itu tetap saja beroperasi. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang saat itu dijabat Jero Wacik, justru menerbitkan izin operasi produksi kepada PT. MMP, dari yang sebelumnya hanya izin eksplorasi.


Jull berkata, masyarakat Bangka juga sudah pernah mengkaji perizinan PT. MMP. Saat itu, ditemukan bahwa PT. MMP tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta zonasi kawasan laut yang belum kelar.


Menanggapi keluhan masyarakat Pulau Bangka itu, Susi menjanjikan akan menyampaikannya pada Presiden Joko Widodo. Susi berujar, dia akan membantu masyarakat Pulau Bangka berjuang menyelamatkan pulau itu dari aktivitas pertambangan. Apalagi, putusan kasasi sudah dimenangkan kelompok masyarakat di sana.


"Persoalan Bangka kan sudah lumayan lama. Mulai dari tahun 2008. Dan yang masalah kan keputusan MA sudah ada dari Agustus. Jadi, saya pikir, kita sama-sama berjuang. Saya akan buat summary, kita ajukan ke presiden dan meminta persoalan ini diselesaikan. Karena kita juga tidak bisa tidak mempedulikan keputusan mahkamah agung. Kita harus tunduk pada keputusan Mahkamah Agung," kata Susi.


Editor: Rony Sitanggang

  • Tambang Pasir Besi
  • pulau bangka minahasa
  • Direktur Yayasan Suara Nurani Menaesa Sulawesi Utara Jull Takaliuang
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!