DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Pembangunan Bendungan dalam Rangka Mendukung Katahanan Air dan Pangan

"Dengan ketersediaan tampungan air yang memadai diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air irigasi yang akan berdampak besar pada produksi pangan"

[Advertorial] Pembangunan Bendungan dalam Rangka Mendukung Katahanan Air dan Pangan
Imam Santoso (tengah) selaku Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air, dalam Diskusi Jumatan Bersama Media di Ruang Media Centre, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta.

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat dan urbanisasi berdampak antara lain pada peningkatan kebutuhan infrastruktur yang memadai untuk mengakses air dan berakibat pada pencemaran air. Selain kebutuhan air yang meningkat, kebutuhan pangan pun meningkat. Dengan demikian, pada tahun-tahun mendatang kita akan berhadapan dengan tantangan berupa masalah krisis air dan kekurangan pangan. Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mewujudkan ketahanan air dan pangan, di samping ketahanan energi. Implementasi kebijakan itu sampai dengan tahun 2019 diwujudkan melalui berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bidang sumber daya air, meliputi pembangunan 65 bendungan yaitu 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru, pembangunan 1 juta ha daerah irigasi baru, rehabilitasi 3 juta ha daerah irigasi, penyediaan air baku, dll.

Pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air merupakan rangkaian kegiatan Kementerian PUPR dalam mendukung program Nawacita yang telah dicanangkan oleh Pemerintah yaitu membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan untuk meningkatkan produktivitas rakyat.

Target pembangunan irigasi baru 1 Juta Ha terdiri dari potensi irigasi kewenangan pusat 561.173 Ha, potensi kewenangan provinsi 236.374 Ha, dan potensi irigasi kewenangan kabupaten/kota 202.452 Ha. Sedangkan untuk program rehabilitasi irigasi 3 Juta Ha terdiri dari kewenangan pusat 1.371.047 Ha, kewenangan provinsi 675.302 Ha dan kewenangan kabupaten/kota 953.651 Ha.

Dalam rangka mensukseskan program tersebut, ada beberapa kebijakan peningkatan kinerja sistem irigasi yaitu meningkatkan manajemen sistem irigasi, meningkatkan keandalan jaringan irigasi dan meningkatkan keandalan ketersediaan air. Untuk program pembangunan irigasi, total realisasi outcome yang akan dicapai sampai dengan tahun 2017 adalah 294.448 Ha sedangkan total outcome yang akan dicapai untuk program rehabilitasi sampai dengan 2017 adalah 1.144.101 Ha.

Upaya lain yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka mendukung ketahanan air dan pangan adalah pembangunan bendungan. Saat ini, ada 213 bendungan di Indonesia yang memiliki daya tampung 13,62 milyar m3. “Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki target pembangunan bendungan sebanyak 65 bendungan sampai tahun 2019 nanti, 29 bendungan diantaranya selesai dalam periode Kabinet Kerja,” tutur Imam Santoso selaku Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air, dalam Diskusi Jumatan Bersama Media di Ruang Media Centre, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta. Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada tanggal 16 September 2016.

red

Imam menambahkan dalam membangun bendungan, ada beberapa aspek yang wajib diperhatikan seperti tingkat resiko, biaya dan dampak sosial yang akan timbul dikarenakan adanya penggunaan lahan untuk fisik bendungan. Hal tersebut sejalan dengan penerapan UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan dan Permen PUPR No.27 Tahun 2015 tentang Bendungan. Tahun 2015, Ditjen SDA telah memulai pembangunan 13 bendungan baru dan pada 2016 ini akan dimulai pembangunan 8 bendungan baru lainnya. Harapan di tahun 2019, melalui percepatan pembangunan bendungan, ketersediaan tampungan air bisa meningkat mencapai 14,42 milliar m3.

Dengan ketersediaan tampungan air yang memadai diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air irigasi yang akan berdampak besar pada produksi pangan. Saat ini, luas areal lahan yang digunakan untuk areal persawahan mencapai 1,7 juta ha, namun masih 780 ribu ha saja yang dapat diairi melalui bendungan. Dengan penyelesaian 29 bendungan baru, diharapkan saluran irigasi yang bisa terairi bisa bertambah 172 ribu Ha.

Imam menjelaskan bahwa perhatian khusus diberikan kepada beberapa provinsi di daerah Timur Indonesia seperti NTT, NTB, Maluku, dan Sulawesi Utara yang masih sangat membutuhkan pasokan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah akan membangun 25 bendungan di wilayah Timur Indonesia, di Bali, Nusa Tenggara Barat dan Timur, Sulawesi, Maluku dan Papua ini. Beberapa diantaranya adalah Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Kuwil dan Bendungan Lolak di Sulawesi Utara.

Untuk mensukseskan pembangunan irigasi dan bendungan di Indonesia, perlu koordinasi yang baik antar Lembaga Pemerintah terkait dalam hal pendanaan, penyediaan lahan dan penyelesaian dampak sosial, seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tentunya Pemerintah Daerah yang perannya sangat besar dalam mendukung program pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air tersebut.  

  • kemenpu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!