BERITA
51 Tahun Tragedi 65, Pemerintah Diminta Susun Kerangka Waktu Penuntasan
""Yang harus dibicarakan adalah arah, tujuan, strategi, time frame, karena kalau nggak ada itu kan susah,""
Rio Tuasikal
KBR, Jakarta- Pemerintah diminta mulai menyusun rencana waktu rekonsiliasi Kasus
1965 dari pada terus memperdebatkan modelnya. Kata Pengamat politik dan keamanan Kusnanto Anggoro,
langkah-langkah jangka pendek dan bertahap perlu diambil.
Sementara
model rekonsiliasi bisa dibicarakan kemudian.
"Isunya
tidak hanya selesai dengan pro and con rekonsiliasi," ujarnya kepada
wartawan usai diskusi di Para Syndicate, Jakarta, Jumat (30/9/2016)
"Yang harus dibicarakan adalah arah, tujuan, strategi, time frame, karena kalau nggak ada itu kan susah," tambahnya.
Kus
mengusulkan rencana tersebut terbentang selama 10 tahun. Kata dia,
pada akhir administrasinya, Jokowi perlu sudah membentuk lembaga
pegungkapan kebenaran dan UU-nya.
"Ketika dibentuk misalnya
Institute for Reconstructing History, kelihatannya nggak ada hubungannya
sama rekonsiliasi. Tapi ini langkah awal untuk mencapai ini dan itu,"
jelasnya lagi.
Sambil menuju rekonsiliasi, tambah Kus, pemerintah
juga perlu mendekati TNI secara perlahan agar terbuka. Pemerintah
sebaiknya menjelaskan tujuan, jangka waktu, dan model rekonsiliasi.
"Ide itu kadang-kadang tergantung siapa dan bagaimana ide itu dipaparkan," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
- #tragedi65
- pengamat politik kusnanto anggoro
- tragedi65
- tragedi 65
- Pelanggaran HAM 1965
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!