BERITA

Tuntut Hak, Ratusan Eks-Karyawan PT Freeport Indonesia Ancam Inap di Kemenaker

Tuntut Hak, Ratusan Eks-Karyawan PT Freeport Indonesia Ancam Inap di Kemenaker

KBR, Jakarta- Ratusan bekas karyawan dan karyawan mogok kerja PT Freeport Indonesia menggelar aksi damai untuk memperjuangkan hak mereka, di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Selasa (07/08). Kuasa hukum yang mengadvokasi bekas karyawan PT Freeport Indonesia, Nurkholis Hidayat, mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia melanggar hak asasi manusia (HAM). 

Menurutnya, para bekas karyawan dan karyawan mogok kerja menuntut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk menjalankan kewajiban konstitusional. Mereka mengkritik Kementerian Ketenagakerjaan dan PT Freeport Indonesia yang menganggap pemogokan yang dilakukan oleh pekerja tidak sah.

"Ini melanggar Hak Asasi Manusia, mengesampingkan buruh tenaga kerja. Kami minta Pak Menteri Hanif bisa menjalankan kewajiban konstitusional dan apabila hak tak terpenuhi maka perwakilan massa akan bertahan sampai Jumat (10/8) bahkan mendatangi istana," pungkas Nurkholis.

Sementara, perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia John Yawang mengatakan, ia bersama rekan-rekannya telah menempuh perjalanan jauh dari Sorong, Papua, ke Jakarta untuk menemui Menteri Hanif.

"Kami akan terus bertahan kalau perlu sampai menginap di sini, sampai tuntutan terpenuhi dan bertemu menteri Hanif Dhakiri," tegas John Yawang. 

Sebelumnya, sebanyak 8.300 karyawan terkena PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia sejak Mei tahun lalu. PHK tersebut bermula dari aksi mogok kerja para karyawan. Para karyawan menganggap aksi mogok kerja mereka sah sesuai UU No. 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Editor: Adia Pradana

 

 

  • freeport
  • karyawan
  • phk
  • demonstrasi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • dedy6 years ago

    kawan2 masih bertahan dan menginap di depan kantor kemnaker karena mereka tidak punya tempat tinggal di jakarta, dan sangat keterlaluan jika seorang menteri tidak mau menemui orang yang membayar gajinya selama ini