BERITA

Kurang Dana, Pemerintah Provinsi NTB Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Lain

Kurang Dana, Pemerintah Provinsi NTB Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Lain

KBR, Jakarta- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan para kepala daerah se-Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten, memberikan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Pernyataan tersebut muncul dalam surat edaran resmi tertanggal 20 Agustus 2018.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya ingin memberikan legitimasi kepada para kepala daerah yang hendak membantu provinsi NTB. Pasalnya, pascarentetan gempa, NTB sangat membutuhkan bantuan dana. Tetapi, Bahtiar menegaskan, surat edaran Menteri Tjahjo tidak memaksa para kepala daerah menggunakan anggaran untuk turut andil memberikan dana kepada NTB.


"Nggak ada. Sesuai kemampuan saja. Yang nggak punya ya diam saja lah. Tetapi kan tugas Kemendagri sebagai pembina kelola keuangan daerah, kami memberi bimbingan kepada Pemerintah Daerah tata caranya untuk menggunakan keuangan daerah, supaya nanti tidak bermasalah di kemudian hari," kata Bahtiar kepada KBR, Selasa (21/8).


Menurut Bahtiar, tak ada nilai minimal ataupun maksimal bantuan yang disyaratkan. Dia mengatakan, hal tersebut sangat bergantung dengan kemampuan APBD masing-masing daerah.


Bahtiar mengungkapkan, surat edaran Menteri Tjahjo kepada para kepala daerah itu memiliki tiga alasan. Pertama, karena adanya surat dari Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin tertanggal 6 Agustus 2018, yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Surat tersebut berisi permohonan bantuan keuangan untuk menangani dampak bencana gempa bumi di NTB.


Alasan kedua, seperti dituturkan Bahtiar, memang sudah ada kepala daerah yang berinisiatif memberikan bantuan kepada korban gempa di sana. Bantuan tersebut diberikan langsung kepada para korban. Ketiga, Kemendagri mendapat banyak pertanyaan dari sejumlah kepala daerah mengenai tata cara memberikan bantuan kepada NTB. Atas dasar itu, Kemendagri pun menjelaskan melalui surat edaran dengan tanda tangan Menteri Tjahjo.

red

Bantuan dari Provinsi Lain

Sementara, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau dikenal dengan Tuan Guru Bajang (TGB), mengakui pemerintah provinsi NTB tidak bisa menanggung beban anggaran sendiri dalam penanganan gempa di sana. Tetapi, dia mengklaim, sampai saat ini tidak ada permasalahan dengan dana. Sebab, pemerintah pusat selalu memberikan bantuan sampai saat ini.

"Memang dana daerah terbatas. Tapi sejak awal yang kami syukuri, ada dukungan yang sampai sekarang kami rasakan. Mudah-mudahan bisa optimal, ya," kata TGB kepada KBR, Senin (20/8).


Bantuan tersebut berupa logistik. Selain itu, TGB melanjutkan, pemerintah pusat juga sudah menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi rumah yang hancur akibat gempa.


Mengikuti surat edaran dari Kemndagri, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, daerahnya siap menyisihkan anggaran untuk membantu penanganan gempa di NTB. Meski mengaku belum menerima surat edaran dari Kemendagri, Hasto berjanji siap mengirimkan bantuan dana bagi Lombok.


"Kalau ada permintaan lebih baik. Karena kita keluarkan dana, kalau nggak ada permintaan kan nggak berani juga," kata Hasto saat dihubungi KBR, Selasa (21/8).


Hasto menjelaskan tahun ini APBD Kulon Progo menganggarkan Rp2 miliar untuk dana tanggap darurat. Selain itu, Pemkab Kulon Progo juga sudah mengirimkan bantuan logistik berupa selimut, tenda, dan bahan makanan ke Lombok. Dalam waktu dekat, Pemkab Kulon Progo juga berencana mengirimkan daging kurban.


"Kemarin kita bawa banyak bantuan ke sana. Ada selimut, tenda, bareng Pak Gubernur dan kabupaten lain di DIY," kata Hasto.

Baca juga:

- Belajar Banyak dari Bencana 

- Jadi Penyelamat Kehidupan Saat Bencana 

Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Kondisi kurangnya anggaran yang dialami Pemprov NTB menjadi alasan bagi Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda untuk mendesak pemerintah pusat agar mengubah status bencana di NTB menjadi bencana nasional.

“Kerugian mencapai Rp10 triliun, APBD provinsi NTB hanya Rp5.3 triliun dan itu digunakan untuk semua kegiatan, nah bencana saja anggarannya Rp10 triliun,” ujar Isvie Selasa (21/8).


Menurut Isvie Rupaeda, jika statusnya menjadi bencana nasional maka proses pemulihan akan diambil pemerintah pusat dan dananya pun menggunakan APBN. Isvie justru mengkritik langkah pemerintah daerah NTB yang meminta bantuan keuangan dari provinsi lain.


“Kami prihatin kenapa harus minta bantuan dana ke semua provinsi, kenapa tidak pemerintah pusat sekalian yang menghandle,” tutur Isvie


Sampai saat ini bantuan dari pemerintah pusat pun diakui Isvie masih belum mencukupi. Menurut Isvie, anggaran Rp4 triliun yang dijanjikan pemerintahan Jokowi juga belum cair. 

Editor: Fajar Aryanto

  • gempa lombok
  • gempa NTB
  • Tjahjo Kumolo
  • Tuan Guru Bajang
  • bencana nasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!