BERITA

Ini 3 Prioritas Timnas Pencegahan Korupsi

""Upaya yang dilakukan atas pencegahan itu ada tiga fokus (dari) yang sebelumnya banyak," kata Moeldoko."

Ini 3 Prioritas Timnas Pencegahan Korupsi
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Kepala KSP Moeldoko (kedua kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait pencegahan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15

KBR, Jakarta - Kerja Tim Nasional Pencegahan Korupsi bakal fokus menggarap tiga sektor antara lain tata niaga dan perizinan, keuangan negara dan reformasi serta penegakan hukum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan yang juga bagian Timnas Pencegahan Korupsi, Moeldoko.

"Upaya yang dilakukan atas pencegahan itu ada tiga fokus yang sebelumnya banyak. Sekarang kami fokuskan pada tiga hal pertama tata niaga dan perizinan, kedua keuangan negara, ketiga reformasi dan penegakan hukum," kata Moeldoko di Gedung KPK, Jakarta, (15/8/2018).

Namun Moeldoko belum merinci bentuk aksi konkret tersebut. Hanya saja nentinya bakal ada peninjauan kerja setiap dua tahun.

Moeldoko menganggap, selama ini perhatian publik hanya mengarah ke penindakan-penindakan yang dilakukan KPK. Padahal, kata dia, pencegahan lebih baik dibanding upaya penindakan. Ia lantas mengklaim, pembentukan Timnas PK ini merupakan terobosan dalam menangkal praktik korupsi.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut berlandas pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Berbekal pada peraturan yang diteken 20 Juli lalu itu, KPK juga ditunjuk mengomandoi institusi lain dalam upaya pencegahan.

"KPK berkordinasi dengan Bapennas dalam rangka untuk mendagri untuk out come Pemdanya, Menpan-RB untuk reformasi birokrasi dan Kepala Staf Presiden untuk agenda prioritas pembangunan."

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/nasional/07-2018/jokowi_teken_perpres_pembentukan_tim_pencegahan_korupsi/96681.html"><b>Jokowi Teken Perpres Pembentukan Tim Pencegahan Korupsi</b></a><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/09-2017/presiden_tak_ingin_kewenangan_kpk_dikurangi/92357.html">Presiden Tak Ingin Kewenangan KPK Dikurangi<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro yakin, adanya Timnas PK ini bakal memperjelas sinergi pencegahan korupsi antar-lembaga. Sehingga, tidak hanya KPK yang bekerja memberantas korupsi.

"Kami ingin mencegah korupsi dari hulu-nya. Nah karena itulah kami berharap dengan Perpres baru ini upaya pencegahan korupsi menjadi sistematis terkoordinasi sinergi antar-semua lembaga. Sehingga nantinya apapun yang kami rencanakan dan implementasikan bisa berjalan mulus dengan harapan sesuai dengan yang sudah kami setting," kata Bambang.

Kata Bambang, review pencegahan korupsi akan dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Karena tentunya pencegahan korupsi itu dinamis, akan berubah dari waktu ke waktu. Setiap dua tahun kami akan buat revisi rencana aksi nasional dari pencegahan korupsi itu sendiri di mana Bappenas akan terlibat sangat dalam."

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/12-2017/penegakan_hukum_selamatkan_uang_negara_rp_3_5_t_dari_koruptor/93933.html">Penegakan Hukum Selamatkan Uang Negara Rp3,5 T dari Koruptor</a><br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/07-2017/survei_kepercayaan_antikorupsi__kpk_teratas__dpr_terbawah/91226.html"><b>Survei Kepercayaan Antikorupsi: KPK Teratas, DPR Terbawah</b></a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></li></ul>
    




    Editor: Nurika Manan

  • Timnas Pencegahan Korupsi
  • korupsi
  • Perpres Pencegahan Korupsi
  • Moeldoko

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!