BERITA

Ada Spanduk Larangan Caleg Ingkar Janji di Gunung Sari Ilir, Balikpapan

Ada Spanduk Larangan Caleg Ingkar Janji di Gunung Sari Ilir, Balikpapan

KBR, Balikpapan– Warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah memasang spanduk yang bertuliskan “Caleg Ingkar Janji Dilarang Masuk Kawasan Ini.”

Ketua RT 36 Kelurahan Gunung sari Ilir Balikpapan H. Katto membenarkan, bahwa spanduk itu dipasang warganya sejak pekan lalu. Menurut Katto, warganya kecewa karena pada 2014 lalu, ada caleg yang meminta dukungan dan setelah terpilih justru melupakan lupa janjinya.Bahkan anggota dewan terpilih tersebut, tak pernah datang kembali.


Padahal kata Katto, warga hanya minta dibangunkan jalan di dalam gang RT 36 Kelurahan Gunung sari Ilir. Jalan sepanjang sekitar 100 meter itu kondisinya rusak. Itulah yang lantas membuat warga kesal,


"Yang diinginkan warga sebenarnya adalah caleg yang membuktikan janji untuk memperbaiki jalan rusak di sini.  Itu janjinya akan memperbaiki jalan. Belum ada anggota dewan yang datang ke sini,” ujar H. Katto, Kamis (9/8).


Katto menambahkan, bagi caleg yang ingin mendapatkan dukungan suara di Kelurahan Gunung Sari Ilir harus memperbaiki dulu jalan yang rusak. Jika tidak, warga akan menolak memberikan dukungan suara buat caleg manapun. Spanduk ini telah menjadi perbincangan warga Balikpapan dan ramai di media sosial. 

Editor: Fajar Aryanto

  • Gunung Sari Ilir
  • Balikpapan
  • caleg
  • janji caleg

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!