BERITA

Tembak Warga Sipil, Anggota Brimob di Papua Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Tembak Warga Sipil, Anggota Brimob di Papua Jalani Sidang Etik Pekan Depan

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua akan menggelar sidang etik untuk mengadili tujuh anggota Brimob Polda Papua dan bekas Kapolsek Deiyai, pada pekan depan.

Pengadilan etik digelar karena delapan orang itu diduga terlibat penembakan warga sipil hingga menyebabkan satu orang tewas dan belasan orang luka.


Juru bicara Polda Papua Ahmad Musthofa Kamal menyatakan sidang etik itu untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penembakan terhadap warga Deiyai yang terjadi 1 Agustus 2017.


Kamal mengatakan sidang etik tersebut merupakan rangkaian prosedur yang diharus dijalani anggotanya, setelah pekan lalu diadakan gelar perkara.


"Jadwalnya belum tahu persis. Kita belum tahu jadwalnya. Kalau saya ngomong dengan Kabid Propam, minggu-minggu depan kayaknya. Mudah-mudahan nggak lama lagi," kata Kamal kepada KBR, Jumat (18/8/2017).


Baca juga:


Kamal mengatakan, delapan orang tersebut diduga melanggar prosedur operasional penggunaan senjata, hingga menewaskan warga. Saat ini divisi Propam Polda Papua tengah melengkapi berbagai administrasi sebelum menggelar sidang etik tersebut.  

Pada 1 Agustus 2017, sejumlah warga menyerang aset salah perusahaan konstruksi di Deiyai karena kecewa tidak mendapat bantuan pengobatan. Perusahaan mendatangkan aparat Brimob hingga terjadi penembakan. Setidaknya 11 orang terluka, serta warga bernama Yulianus Pigai tewas tertembak pada perut dan paha.


Akibat insiden tersebut, Kapolsek Tigi Deiyai, HM Riani telah dicopot dari jabatannya.


Editor: Agus Luqman 

  • deiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • penembakan di Deiyai
  • penembakan deiyai
  • penembakan polisi
  • kekerasan oleh Brimob
  • penembakan oleh polisi
  • penembakan warga sipil
  • penembakan warga Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!