BERITA

Sudah 21 Hari, Belum Ada Tersangka Penembakan Warga Deiyai

Sudah 21 Hari, Belum Ada Tersangka Penembakan Warga Deiyai

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Papua belum pasti akan melimpahkan kasus penembakan warga sipil oleh aparat Brimob di Deiyai, Papua ke ranah pidana. Penembakan itu terjadi 1 Agustus, atau 21 hari lalu.

Kapolda Papua, Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini anggota Brimob yang terlibat baru akan diadili di sidang etik. Saat ini Polda masih fokus untuk menangani anggotanya terlebih dahulu.


Boy mengatakan sidang etik akan digelar pekan depan untuk mengetahui ada tidaknya kesalahan dalam menggunakan senjata.


"Kita fokus ke penanganan anggota dulu. Ada sekitar 9 orang yang akan menjalani sidang etik pada pekan depan. Sampai saat ini belum ada tersangka untuk pelimpahan ke pidana," kata Boy Rafli kepada KBR, melalui telepon, Senin (21/08/17).


Baca juga:


Sebelumnya, Mabes Polri menyebutkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) belum pasti apakah akan diturunkan atau tidak untuk menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dalam peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai.

Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan kasus penembakan itu masih ditangani tim Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk masalah dugaan pelanggaran kode etik anggota polisi.


"Nanti kita lihat lagi ada tidaknya soal pidana, sekarrang kan masih ditangai Propam. Kalau tim investigasi saya belum monitor, tapi Kapolri sudah ke sana untuk tinjauan," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (14/8/2017).


Penembakan oleh aparat Brimob terhadap warga sipil di Kabupaten Deiyai Papua terjadi pada 1 Agustus 2017. Peristiwa itu bermula ketika terjadi amuk massa sekelompok warga menyerang aset salah satu perusahaan konstruksi. Massa kecewa karena perusahaan konstruksi itu menolak membantu warga yang sedang sakit, hingga orang yang sakit itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.


Kemarahan warga berujung perusakan aset hingga penganiayaan terhadap karyawan perusahaan konstruksi itu. Sejumlah anggota Brimob datang untuk menghentikan kerusuhan. Dalam peristiwa itu anggota Brimob menembakkan peluru hingga satu orang tewas dan sejumlah orang luka.


Setidaknya 11 orang terluka, serta warga bernama Yulianus Pigai tewas tertembak pada perut dan paha. Akibat insiden tersebut, Kapolsek Tigi Deiyai, HM Riani telah dicopot dari jabatannya.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • deiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • penembakan di Deiyai
  • penembakan deiyai
  • penembakan warga Papua
  • penembakan warga sipil
  • Penembakan warga
  • sidang etik anggota polisi
  • sidang etik anggota Brimob

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!