BERITA

Saksi Kunci KPK Tewas, LPSK: Marliem Ketakutan

""Kita jelaskan, kita sudah kirim formulir untuk diisi tapi belum sempat dikirim ulang sama yang bersangkutan," "

Saksi Kunci KPK Tewas, LPSK: Marliem Ketakutan
Johannes Marliem saksi kunci dugaan korupsi E-KTP. (Sumber: Twitter)

KBR, Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) membenarkan pernah mengontak saksi kunci korupsi e-KTP, Johannes Marliem sebelum meninggal. Kontak terjadi akhir bulan Juli sebanyak dua kali, tepatnya tanggal 26 Juli dan 31 Juli.

Menurut Wakil Ketua LPSK  Hasto Atmojo Suroyo, LPSK menawarkan perlindungan kepada Marliem.

"Dia menanyakan prosedur pengajuan permohonan. Kita jelaskan, kita sudah kirim formulir untuk diisi tapi belum sempat dikirim ulang sama yang bersangkutan," ujar Hasto via telepon, Minggu (13/8).


Hasto mengatakan Marliem sempat mengeluh ketakutan. Namun saat itu LPSK belum mendalami alasan ketakutan Marliem. Marliem hanya sempat menyampaikan niatnya untuk menjual barang bukti berupa rekaman percakapan sebesar 500 gigabyte yang disebut-sebut bisa menggambarkan alur korupsi e-KTP ke masyarakat.


LPSK dua kali berkomunikasi dengan Johannes Marliem. Menurut Wakil Ketua LPSK lainnya Lili Pintauli, ia yang pertama menginisiasi komunikasi dengan Marliem. Saat itu mereka hanya berkomunikasi via aplikasi pertukaran pesan.


Kontak kedua dilanjutkan oleh Hasto. Pada saat itu, ia mengakui LPSK belum mengonfirmasi status kewarganegaraan Johannes Marliem.


"Saya juga baru tahu kemarin-kemarin ini. Bahwa yang bersangkutan warga negara Amerika."



Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM  menilai tewasnya  saksi  kunci Korupsi e-KTP menunjukkan Ancaman Terhadap KPK Semakin Nyata. Peneliti  PUKAT, Hifdzil Alim mengatakan KPK tengah berhadapan dengan kekuatan besar untuk mengungkap perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP). 


Hifdzil menambahkan, terlepas dari adanya dugaan yang menyebut kematian tersebut diakibatkan oleh aksi bunuh diri, ia tetap menggarisbawahi, sejak KPK menyelidiki kasus ini KPK kerap dihadapkan dengan masalah--yang dimulai dengan aksi penyerangan terhadap penyidik senior  Novel Baswedan.

 

"Yang harus digarisbawahi begini; dengan kematian Marliem ini akan menguatkan dugaan ada beberapa kelompok tertentu yang memiliki kepentingan agar dugaan korupsi e-KTP ini tidak terungkap, tidak dibongkar. Ini akan menyita perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Artinya ancaman terhadap pemberantasan korupsi--khususnya terkait e-KTP ini nyata. Ini yang harus dipahami betul oleh aparat penegak hukum, terutama KPK," kata dia.


Dia meminta agar komisi antirasuah itu tidak terpaku pada pengungkapan kematian Marliem--yang kerap digadang-gadang sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut. Sebab kata dia, KPK masih berpotensi menggali sejumlah keterangan dari beberapa saksi, dan juga orang-orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka.


"Marliem memang sering disebut sebagai saksi yang penting dalam kasus ini. Tapi saya harap KPK tetap bisa menggali informasi penting dari orang-orang yang masih ada," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo
  • saksi kunci korupsi e-KTP
  • Johannes Marliem
  • Peneliti PUKAT
  • Hifdzil Alim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!