BERITA

Ribuan Hektare Lahan Garam di NTT Mangkrak, Menteri Agraria Ancam Cabut HGU

""Tapi dalam 90 hari itu kami dorong supaya perusahaan melakukan bekerjasama agar tanahnya bermanfaat," kata Sofyan Djalil."

Gilang Ramadhan

Ribuan Hektare Lahan Garam di NTT Mangkrak, Menteri Agraria Ancam Cabut HGU
Ilustrasi panen garam di tambak garam Sabu Raijua, NTT. (Foto: ksp.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberi peringatan kepada PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS) yang menelantarkan 3.700 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) lahan garam di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menteri Agraria Sofyan Djalil mengatakan lahan HGU tersebut sebetulnya potensial untuk sentra produksi garam terpadu yang dicanangkan pemerintah. Namun, rupanya ribuan hektar lahan pertanian garam itu telantar sejak 2007.


Sofyan mengancam akan mencabut izin HGU yang dimiliki PT Panggung jika tidak kunjung diolah dalam waktu 90 hari atau tiga bulan. Ia mengatakan, surat peringatan terhadap PT Panggung akan diterbitkan Selasa (15/8/2017).


"HGU milik perusahaan A sudah lama terlantar tak digunakan untuk apa-apa. Kalau dia tidak segera kerjakan dalam 90 hari HGU-nya akan dibatalkan. Tapi dalam 90 hari itu kami dorong supaya perusahaan melakukan bekerjasama agar tanahnya bermanfaat," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (14/8/2017).


Baca juga:


Sofyan mendorong lahan HGU milik PT Panggung diselesaikan secara B to B (business to business) dengan PT Garam. Menurutnya, PT Garam merupakan perusahaan BUMN yang punya memiliki lahan dan sudah berpengalaman dalam memproduksi garam.


"B to B dengan siapa saja terserah, apakah PT Garam atau siapapun. Tapi di sini, terutama PT Garam yang kami harapkan karena PT Garam sudah berpengalaman," kata Sofyan.


Sofyan menjelaskan, pengadaan lahan bagi sentra produksi garam terpadu yang dicanangkan pemerintah akan dilakukan bertahap mulai tahun ini. Ia mengatakan, ada sekitar 5.000 hektare lahan potensial di Kupang dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.


Saat ini ada ratusan hektar lahan yang sudah tersedia untuk sentra produksi garam tersebut. Sofyan mengatakan, 400 hektare tanah diantaranya dimiliki PT Garam yang bekerjasama dengan masyarakat. Lalu HGU 225 hektare tanah terlantar lain telah diserahkan kepada PT Garam.


"225 hektare itu sudah boleh langsung mereka pakai karena HGU sudah dibatalkan," kata Sofyan.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • garam
  • impor garam
  • petani garam
  • garam lokal
  • produksi garam
  • industri garam
  • harga garam
  • kelangkaan garam
  • produksi garam lokal
  • tambak garam
  • garam mahal
  • stok garam

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!