BERITA

Program Padi Organik, Pengamat Minta Pemkab Bondowoso Tambah Petugas Penyuluh

Program Padi Organik, Pengamat Minta Pemkab Bondowoso Tambah Petugas Penyuluh

KBR, Bondowoso- Pengamat pertanian organik dari The Suistanable Trade Initiative (IDH) Indonesia, Imam Suharto, meminta pemkab Bondowoso menyiapkan sumber daya manusianya jika ingin menjalankan program 10 hektar lahan padi organik. Sumber daya yang dimaksud Imam yaitu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan petani itu sendiri.

Katanya, saat ini pemkab masih kekurangan PPL untuk memenuhi 200 desa lebih di Bondowoso. Sementara petugas yang tersedia hanya 150an saja. Idealnya menurut dia, satu petugas untuk menangani satu desa.


“Target itu sah saja asalkan perlu persiapan yang matang. Kebijakan Pemkab sudah oke tapi implementasi di lapangan masih kurang. Harus disertai adanya ahli yang paham tentang konsep organik. Kalau definisi internasional, organik itu ya harus ada sertifikat. Dan jalan menuju sertifikasi tak semudah itu,” kata Imam Suharto melalui sambungan telepon, Kamis (24/82017).


Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, Jawa Timur, Munandar kepada KBR mengatakan, kesuksesan program Bondowoso Pertanian Organik atau Botanik menginspirasi dirinya untuk memperluas areal lahan organik murni. Program itu sebelumnya hanya berada di Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari dan Desa Taal Kecamatan Tapen.


“Pertanian organik itu sebuah sistem yang jelas dan terorganisir. Yang terpenting adalah orang yang mendampingi harus paham tentang konsep organik dan ada juga Internal Control System untuk memastikan semua sesuai standar,” jelasnya.

Organik Merupakan Proses Panjang

Pendapat hampir serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Indah Prihartini, yang juga merupakan pendamping pertanian organik di Bondowoso. Menurutnya, proses penerapan organik tak bisa serta merta diterapkan di sebuah lahan. Hal ini mengingat konsep organik merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang melalui sejumlah tahapan seperti menghentikan pemakaian pupuk kimia, konversi lahan hingga pemantauan secara terus menerus pada lahan.


“Ada proses konversi lahan yang biasanya memakan waktu lama. Lamanya waktu itu yang kadang membuat petani enggan karena selama konversi akan ada penurunan produksi. Di sanalah bisa terlihat kesiapan petani dan PPL,” ujarnya.


Dinas Pertanian sendiri tidak secara gamblang menjelaskan detil program 1 Kecamatan 10 Hektar Lahan Organik ini. Program yang digaungkan sejak awal 2017 ini juga tak merinci jumlah anggaran yang akan digelontorkan untuk mensukseskan wacana ini.


Sebetulnya, Kabupaten Bondowoso telah mencanangkan program pertanian organik sejak 2008 silam. Dimulai dengan penggunaan pupuk organik di lahan–lahan pertanian hingga berhasilnya sertifikasi desa Lombok Kulon sebagai kawasan murni organik.


Catatan Dinas Pertanian 2016 silam, pemakaian pupuk organik sudah diterapkan di 32 ribu hektar lahan pertanian. Meski belum lepas sepenuhnya dari pupuk kimia, namun penggunaan pupuk ini terbukti mampu menaikkan unsur hara tanah yang sebelumnya dibawah 2% menjadi 4%.


Beras organik asal Bondowoso juga telah memulai ekspor perdananya tahun 2017 ini. Jepang menjadi negara pertama yang bersedia memasarkan beras organik Bondowoso di negara Sakura tersebut.

Editor: Dimas Rizky 

  • Padi Organik
  • organik
  • pertanian organik bondowoso
  • Pertanian Organik
  • pertanian Bondowoso

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!