BERITA

Polisi Tangkap Terduga Pendana Teroris ke Filipina dan Suriah

""Masih dalami mereka dari jaringan mana, jumlah yang berangkatnya berapa,""

Polisi Tangkap Terduga Pendana Teroris ke Filipina dan Suriah
Ilustrasi

KBR,Jakarta- Polisi Menangkap 3 orang terduga teroris asal Jambi dengan inisial S (38), R (39) dan RB (45) pada Kamis, (08/10/2017) pukul 15.30. ke tiga terduga teroris ini memiliki peran sebagai pembuat bahan peledak dan pengirim anggota yang akan diberangkatkan ke Filipina dan Suriah.

"Keterlibatan mereka melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina dan melakukan praktek pembuatan bahan peledak. Ketiga orang masih diperiksa intensif, kalau terbukti maka akan di proses hukum bila tidak akan dikembalikan," ujar Martinus, Jumat (08/11/2017).


Selain ketiga terduga teroris itu, pada hari ini Jumat (08/11/2017) polisi juga menangkap 1 terduga teroris di wilayah Serpong, Tanggerang Selatan. Terduga ini berinisial SP (39) yang berperan sebagai pencari dana untuk memberangkatkan para anggota ke Filipina dan Suriah.


"Telah ditangkap SP (39) yang beralamat di kelurahan Paku Jaya, Banten, tanggerang Selatan. Keterlibatannya adalah melakukan pendanaan kepada orang yang akan berangkat ke Filipina dan Suriah. Dia menggalang dana dan memberangkatkan orang ke sana. Dia sudah dibawa ke Mako Brimob untuk digali lebih lanjut keterlibatannya," ujar Martinus.


SP mencari dana dengan cara meminta sumbangan kepada kelompok-kelompok radikal ataupun perorangan, dana tersebut selain untuk memberangkatkan anggotanya, juga untuk membiayai tindak radikal di Indonesia.


Sementara menurut Martinus, polisi masih mencari keterkaitan pelaku pada jaringan tertentu.

"Belum ya kita masih dalami mereka dari jaringan mana, jumlah yang berangkatnya berapa, masih kami dalami," ujar Martinus.


Editor: Rony Sitanggang

  • pendana aksi terorisme
  • martinus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!