BERITA

Polisi Bongkar Penyelundupan Bibit Wortel dari Tiongkok

Polisi Bongkar Penyelundupan Bibit Wortel dari Tiongkok

KBR, Jakarta - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri membongkar penyelundupan bibit wortel asal Tiongkok, yang dibudidayakan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Juru bicara Mabes Polri, Setyo Wasisto mengatakan kasus itu terungkap setelah tim reserse menggeledah gudang milik warga di Pusat Pergudangan Romo Kalisari 80, Blok D-28, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.


Di gudang itu, penyidik Polri menemukan ratusan gulung bibit wortel yang diduga diselundupkan oleh warga berinisial NFS dari Tiongkok. Setyo mengatakan NFS menyelundupkan bibit itu dengan cara memasukkannya ke dalam koper. Bibit selundupan dibawa lewat jalur udara dari Tiongkok menuju Bandara Juanda, Surabaya.


"Dia memasukkan bibit itu, dibawa di koper dari China melalui bandara Juanda Surabaya. Bibit wortel dibawa dan dibudidayakan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari bibit itu, dia mendapatkan 3,5 ton wortel varietas asing. Tentu itu tidak sesuai prosesur, karena seharusnya bibit dari luar negeri itu harus mendapat izin dari Balai Karantina Kementerian Pertanian," kata Setyo Wasisto di Gedung Bareakrim Polri, Selasa (22/8/2017).


Setyo mengatakan saat ini Bareskrim Mabes Polri sudah menahan tersangka berinisial NFS itu. Polri juga menggandeng Balai Karantina untuk memeriksa kesehatan dari bibit wortel tersebut, karena dikhawatirkan mengandung penyakit.


"Ya selain racun, kemungkinan di bibit itu ada penyakit yang bisa menyebar dan berdampak pada holtikultura di Indonesia," kata Setyo.


Berdasarkan pemeriksaan Polri, tersangka NFS dua kali melakukan impor ilegal bibit tersebut. Pertama, pada tanggal 19 April 2017 dengan jumlah 50 rol dan kedua pada 19 Mei sebanyak 120 rol.


Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi. Diantara barang sitaan terdapat dua gulung rol bibit wortel, 125 bekas gulungan bibit wortel, 3,5 ton wortel, dua buah koper, tujuh ribu dus wortel kosong dan paspor milik NFS yang diduga digunakan untuk masuk ke Indonesia dari China.


Editor: Agus Luqman 

  • penyelundupan bibit tanaman
  • penyelundupan bibit wortel
  • penyelundupan
  • penyelundupan tanaman
  • Balai Karantina
  • UU Karantina Hewan dan Tumbuhan
  • Badan Karantina Pertanian
  • penyakit tanaman
  • Organisme Pengganggu Tanaman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!