BERITA

Permintaan Pasar, Pemerintah Siap Jual Garam Sitaan

Permintaan Pasar, Pemerintah Siap Jual Garam Sitaan

KBR, Jakarta- Pemerintah siap menjual  sebagian garam yang jadi barang bukti kasus dugaan penyelewengan PT Garam ke pasar. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti menjelaskan pelepasan segel dilakukan demi memenuhi permintaan pasar.

"Untuk supply. Kasusnya juga kan sudah P21. (Stoknya) kan tinggal 12 ribu," ujar Brahmantya di kantor Kemenko Maritim, Selasa (8/8).


Garam yang dijual adalah barang bukti kasus penyalahgunaan izin impor yang sebelumnya menjerat Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono. Pekan lalu, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Agung.


Dia mengatakan  belum mengikuti kelanjutan kasus itu. Soal dilepasnya stok itu, Brahmantya mengklaim tidak akan ada kelebihan stok di pasaran karena sisa impor yang bermasalah sebelumnya tinggal 12 ribu ton.


Sementara itu, pemerintah juga telah membuka keran impor untuk 75 ribu ton garam industri. Rencananya, garam itu akan sampai ke Indonesia pekan ini, Kamis(10/8).


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!