BERITA

Pemprov Jakarta Larang Motor Melintasi Jalan Utama, Ini Kata Menteri Perhubungan

Pemprov Jakarta Larang Motor Melintasi Jalan Utama, Ini Kata Menteri Perhubungan

KBR, Jakarta- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta hati-hati membuat kebijakan baru terkait penggunaan sepeda motor di Jakarta. Pasalnya sepeda motor masih menjadi transportasi utama bagi sebagian besar masyarakat.

Dia mengatakan jika pemprov tetap ingin memberlakukan larangan sepeda motor melintas di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pemprov harus konsekuen menambah armada moda transportasi.


"Lakukanlah dengan bijaksana. Motor masih andalan saudara kita, Kalau motor mau dikurangi, bus harus diperbanyak. Sehingga ada substitusi, ujarnya di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis(24/8).


Menurutnya, sepeda motor memang menjadi salah satu penyebab kemacetan. Namun pengelolaan lalu-lintas tetap harus dilakukan hati-hati dan bertanggungjawab.


Sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berencana melarang sepeda motor melintasi jalan Rasuna Said. Aturan ini merupakan perpanjangan dari larangan yang sebelumnya telah diberlakukan di jalan MH Thamrin dan telah diperpanjang hingga ke Sudirman.


Namun kemudian hal itu dianulir oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. Menurutnya, sepeda motor tidak akan dilarang di kawasan Rasuna Said. Namun Dishub tengah mengkaji pemberlakuan aturan ganjil-genap di kawasan itu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Motor
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
  • motor dilarang melintas
  • Pemprov Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!