BERITA

Partai Demokrat Tolak Apapun Hasil Pansus Angket KPK

Partai Demokrat Tolak Apapun Hasil  Pansus Angket KPK

KBR, Jakarta- Partai Demokrat menolak segala bentuk rekomendasi dan temuan yang dikeluarkan oleh Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto mengatakan, partainya sejak awal menolak hak angket terhadap KPK dan tak terlibat di dalamnya.

"Partai Demokrat tetap konsisten dari awal bahwa Partai Demokrat tidak menyetujui adanya Pansus Angket KPK. Sehingga segala keputusan yang ada di dalam Pansus Angket KPK itu Demokrat tidak bertanggung jawab. Apakah itu berupa keputusan-keputusan atau hal lainnya," kata Agus di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Kamis (24/08/17).


Menurut Agus, keberadaan Pansus Angket sejak awal hanya melemahkan lembaga antirasuah yang sudah belasan tahun berdiri. Hal itu berseberangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat KPK.


"Demokrat satu-satunya yang tidak menandatangani usulan angket terhadap KPK," kata Dia.


Menurut Agus, semua konstituen Partai Demokrat di daerah tidak setuju terhadap keberadaan Pansus Angket KPK. Ia mengatakan, konsistensi sikap Demokrat ini merupakan pertanggungjawaban terhadap seluruh konstituen.


Awal pekan ini Pansus mengeluarkan 11 temuan sementara mengenai KPK. Di antaranya terkait tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, sumber daya manusia dan tata kelola anggaran di KPK.


Dalam temuannya, Pansus menyebut KPK sudah menjadi lembaga super yang tidak siap dikritik dan tidak mau diawasi DPR. KPK dianggap kerap jalan sendiri tanpa mempertimbangkan kehormatan lembaga negara lain, bahkan mengabaikan hak asasi dari orang-orang yang diperiksa.


Editor: Rony Sitanggang

  • Pansus Angket KPK
  • Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat
  • Agus Hermanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!