HEADLINE

Pansel Loloskan 14 Nama, Ini Kata Keluarga Korban HAM

Pansel  Loloskan 14 Nama, Ini Kata Keluarga Korban HAM

KBR, Jakarta- Panitia Seleksi mengumumkan 14 calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Keluarga korban pelanggaran HAM, aktivis HAM memberi sejumlah catatan pada nama-nama yang lolos  untuk mengikuti  uji kepatutan dan kelayakan di  DPR.

 

Ketua Pansel Jimly Asshiddiqie mengatakan, pilihan tersebut sudah mewakili beragam latar belakang dan memenuhi keterwakilan perempuan. Ada lima perempuan dalam daftar calon anggota. Angka ini sudah melebihi standar PBB sebesar 35 persen. Latar belakang profesi pun kata dia meliputi akademisi, advokat, aktivis, birokrat hingga calon petahana Komnas HAM.
 

Dari latar belakang LSM dan pegiat HAM di antaranya, Amiruddin Al Rahab (dengan latar belakang LSM, pegiat HAM ini kerap menyumbangkan gagasan untuk isu Papua), Antonio Pradjasto, Beka Ulung Hapsara dan Sri Lestari Wahyuningroem serta Chairul Anam yang juga seorang advokat. Sedangkan Ahmad Taufan Damanik merupakan bekas komisioner ASEAN Commission on the Promotion and the Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), sekaligus dosen ilmu politik di Universitas Sumatera Utara). Arimbi Heroepoetri tercatat sebagai bekas anggota komnas perempuan. Ada juga Sondang Frishka Simanjuntak yang sebalumnya aktif di badan pekerja Komnas Perempuan. Sementara dari kalangan akademisi ada Hairansyah dan Judhariksawan. Sementara dari birokrat ada Bunyan Saptomo. Calon petahana Komnas HAM yang lolos antara lain Roichatul Aswida dan Sandrayati Moniaga.
 

Jimly mengatakan dari 14 calon ini natinya akan dipilih menjadi 7 orang sesuai kesepakatan dengan anggota dewan.
 

Namun begitu, anggota Pansel Komnas HAM Harkristuti Harkrisnowo tak menampik apabila beberapa calon yang terpilih masih memiliki kekurangan. Hanya saja dia memastikan pilihan itu sudah melalui pertimbangan matang. Termasuk pengecekan rekam jejak, integritas dan kompetensi calon.


"Kita sampaikan dari pertama itu integritas, kompetensi, lalu rekam jejak, selain rekam jejak kami juga melihat kemampuan bekerjasama dari pengalaman apa yang terjadi. Menunjukan bahwa kerjasam itu diperlukan. Keputusan hanya satu saja, tidak ada keputusan anggota adanya Komnasham. Sehingga kita minta secara khusus dari tim yang melakukan pemeriksaan psikologi mengutamakan aspek itu. Plus minusnya memang ada. Kami tidak mengatakan 14 ini malaikat tidak ada yg bilang ya," ujar Harkistuti.

 

Hasil seleksi Pansel Komnas HAM tersebut akan diserahkan ke DPR untuk melalui uji kepatutan dan kelayakan. Pada pertengahan Juli lalu, Pansel menyeleksi 28 calon komisioner yang telah lolos tahapan dialog publik dan rekam jejak. Setelah itu, para calon harus melewati tes psikologi, kesehatan dan wawancara terbuka. Dalam wawancara terbuka selama 3 hari itu, Pansel melontarkan sejumlah pertanyaan terkait integritas calon, mengonfirmasikan sejumlah data dan masukan publik ke masing-masing calon.


Keakuratan proses verifikasi rekam jejak oleh Pansel, mendapat kritik dari Suciwati  istri  aktivis HAM Munir Said Thalib. Ini karena nama Suci sempat disebut saat Pansel mengklarifikasi temuan terkait salah satu calon, Chairul Anam. Nama Suciwati disebut berkaitan masalah keuangan di Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Dia kecewa karena Pansel tidak mengklarifikasi temuan itu kepadanya, dan bahkan justru menyebut namanya saat wawancara terbuka. Padahal dia mengaku tidak pernah memberi informasi ke Pansel untuk keperluan wawancara terbuka.


 Sementara terkait hasil seleksi Pansel ini, Suci tak ingin berharap. Dia sudah kadung kecewa terhadap lumpuhnya rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM. Jadi menurutnya kini yang terpenting dimiliki calon komisioner adalah keberanian mendobrak lemahnya kewenangan Komnas HAM.

"Kalau sistemnya mereka patuh dengan sistem yang justru membungkam mereka buat apa? Rekam jejak mereka bagus, oke mungkin. Tapi ketika mereka bekerja dengan orang-orang yang menumpulkan penegakkan HAM, ikut tumpul, dan mereka tidak bersuara," ujar Suciwati kepada KBR, Rabu (2/8).

Komnas HAM kerap mendapat kritik lantaran dinilai tak bergigi memperjuangkan hasil rekomendasi. Alhasil beberapa rekomendasi Komnas HAM, semisal kasus pelanggaran HAM masa lalu 65/66 dan Wasior serta Wamena pun mandeg di Kejaksaan Agung dengan beragam alasan.
 

Catatan Koalisi Selamatkan Komnas HAM, angka penyelidikan dan penghentian pelanggaran HAM oleh Komnas dianggap menurun. Diukur sejak memasuki era reformasi hingga kini. Sejumlah kasus pun ada yang tak tuntas, seperti penyelidikan kasus Paniai berdarah 2014 yang melibatkan TNI Polri, kasuh Aceh, kasus Wasior Wamena, kasus vaksin palsu dan lainnya. Tak hanya itu, Komnas HAM menurut anggota koalisi sekaligus ketua YLBHI Asfinawati juga didera persoalan internal salah satunya soal masa jabatan pimpinan yang berganti setahun sekali.


Kritik lain datang dari aktivis HAM dari Purple Code Dhyta Caturani terkait kurangnya keterwakilan calon perempuan. Padahal, menurutnya komposisi gender penting dalam keanggotaan Komnas HAM.


“Kalau saya pribadi ya belum cukup mengenal yah, mungkin kawan-kawan yang lain sudah tahu. Tapi bukan berarti saya suuzon menilai dia buruk. Dari latar belakangnya cukup  beragam, ada yang LSM, akademisi, aktivis, ada yang dari petahana. Artinya sudah punya pengalaman punya  track record bagaimana cara kerja komnas HAM. Hanya 1 catatan yang penting dari 14 ini hanya 5 orang perempuan. Dari 14 itu artinya kurang dari setengahnya." Ujar dia.
 

Selain itu, Dhyta juga mempertanyakan beberapa calon yang rekam jejaknya masih samar. Salah satunya, calon berlatar belakang birokrat yakni Bunyan Saptomo. Ia mengatakan belum mengetahui rekam jejak bekas Duta Besar Indonesia untuk Bulgaria itu di bidang HAM. Namun, dia mengatakan, bukan lantas calon itu buruk.


Untuk mempercepat kerja Komnas HAM, salah satu calon Beka Ulung menjanjikan terlebih dulu akan memperbaiki keorganisasian lembaga ini. Salah satunya soal pergantian ketua setiap tahun. Kebijakan itu menurutnya berpengaruh pada kegesitan Komnas HAM membuat keputusan dan rekomendasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM.


“Saat ini pekerja di Komnas HAM ada 200 orang dan ada 6 kantor perwakilan, harus dievaluasi ulang, seberapa efeisien dengan 200 orang dan 6 kantor perwakilan ini, untuk mensupport kerja-kerja kita, terutama untuk 5 tahun ke depan. Hal itu perlu adanya sebuah perbaikan lagi di badan pekerjanya, karena persoalan transparansi anggaran ini sangat menjadi sorotan. Terlebih dengan minimnya penyelesaian kasus yang dilaporkan warga,” jelasnya.


 

Selain soal kelembagaan, Beka Ulung Hapsara menambahkan, transparansi penggunaan anggaran juga akan menjadi perhatiannya.
 


Sementara calon lain yang kini juga menjadi komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswida mengungkapkan telah mengetahui celah kinerja buruk pada masanya. Karena itu dia mengatakan salah satu yang akan diperbaiki adalah soliditas internal dan independensi anggota. Ungkapan mengenai perbaikan soliditas antar-komisioner ini juga sempat diungkapkan calon lain, Arimbi Heroeputri dalam tahap seleksi wawancara terbuka.


Editor: Rony Sitanggang

  • pansel komnas ham
  • Jimly Asshiddiqie
  • suciwati
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!