BERITA

Korupsi Wisma Atlet dan Pembangunan Rumah Sakit Udayana, Ini Peran PT DGI

"Korupsi PT DGI ini melibatkan tiga perusahaan BUMN, yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). "

Korupsi Wisma Atlet dan Pembangunan Rumah Sakit Udayana, Ini Peran PT DGI
Bekas Dirut PT DGI Dudung Purwadi saat ditahan KPK, 6 Maret 2017. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- 3 saksi kasus korupsi wisma atlet dan pembangunan rumah sakit Udayana sebut PT Duta Graha Indah (DGI) mengendalikan tiga perusahaan kontraktor milik pemerintah di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga perusahaan BUMN tersebut yakni PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP).

Bekas Manajer PT WIKA, Kusmulyana, di pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (23/08) mengatakan ada permintaan agar perusahaan mereka menjadi perusahaan pendamping PT DGI. Kata dia, PT Duta Graha Indah (DGI) sudah diarahkan untuk menangani proyek pembangunan Wisma Atlet karena ada tokoh yang dikenal kuat didalam proyek tersebut, yakni Rosalina Manulang.


"Pak El Idris pernah menemui kami di Cawang kantor Wika. (Pertemuan dalam rangka apa?) Dalam rangka bahwa menyatakan bahwa proyek ini dia minta didukung untuk memenangkan tender. Dia juga mengku sudah merintis pekerjaan itu dan sudah didukung pihak-pihak yang memiliki kekuatan tersebut. Menurut beliau ada nama yang disebut, Rosa (Rosalina Manulang)," ujar Kusmulyana saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.


Kesaksian lainnya, yakni bekas Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya, Bambang Kristanto mengatakan perusahaannya mendapat undangan lelang proyek pembangunan wisma atlet. Dia melanjutkan, setelah lolos ada petugas dari PT DGI yang menghubunginya dan menyatakan bahwa dalam proyek wisma atlet, PT DGI akan dibantu PT Nindya Karya.


Cerita Bambang, PT Nindya Karya diminta untuk menyiapkan dokumen administrasi dan teknik. Sementara, dokumen penawaran harga dibuat oleh pihak PT DGI.


Selanjutnya kata dia, hanya PT Pembangunan Perumahan (PP) yang diarahkan untuk menjadi pendamping PT DGI dalam lelang proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010.


"Katanya kami diminta dampingi PT DGI, karena di belakangnya ada orang kuat, Bapak Nazaruddin. Kami enggak akan menang kalau sendiri," ucap Bambang.


Sedangkan pengakuan bekas direktur utama PT Pembangunan Perumahan, Musyanif, ada pihak yang memalsukan tanda tangannya dalam berkas keikutsertaan lelang proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana. Kata dia tanda tangan yang dipalsukan antara lain berkas penawaran dan surat kuasa pengajuan lelang. Dia menegaskan tidak ada kesepakatan apapun dalam keikutsertaan PT DGI dalam proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana.


Dalam perkara ini, bekas Dirut PT DGI Dudung Purwadi didakwa korupsi proyek pembangunan RS Universitas Udaya dan proyek Wisma Atlet, Sumatera Selatan. Dudung didakwa terlibat dalam pembagian fee proyek yang mengakibatkan kerugian negara Rp 54 miliar.

Editor: Dimas Rizky

  • korupsi
  • korupsi PT DGI
  • korupsi wisma atlet

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!