BERITA

Impor Gas dari Singapura, Luhut: Boleh Saja

Impor Gas dari Singapura, Luhut: Boleh Saja

KBR, Jakarta- Pemerintah serius menjajaki kemungkinan impor gas alam cair (LNG) dengan perusahaan asal Singapura, Keppel Offshore and Marine. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis bahwa produksi gas alam cair dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan setidaknya sampai tahun 2019.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan beralasan harga yang ditawarkan Singapura lebih murah ketimbang produksi dalam negeri.


"Impor dari mana saja kalau murah kan boleh saja. Mereka menawarkan harga lebih murah, kan boleh kita timbang. Sekitar US$ 3,8/MMBTU kalau  tidak keliru," ujar Luhut di kantornya, Senin (21/8).


Dia mengklaim impor LNG itu akan mengefisienkan biaya produksi listrik. Ini diharapkan bisa membuat tarif listrik untuk masyarakat lebih terjangkau. Rencana impor masih dalam proses negosiasi. Jika berjalan lancar, kedua pihak akan menandatangani perjanjian kerjasama dalam waktu dekat.

Menurut dia, impor akan dimulai segera setelah infrastruktur pendukungnya rampung dibangun.

"Mungkin kalau pembangunan selesai, dua tahun lah ya."


Sebelumnya, Kementerian ESDM memperkirakan Indonesia tidak perlu mengimpor gas hingga 2019. Mereka optimistis akan ada tambahan produksi dari tiga lapangan yakni Lapangan Jangkrik, Tangguh Train 3, serta Blok Masela.


Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017  menyatakan bahwa PLN atau badan usaha   bisa menggunakan LNG jika harga gas pipa lebih mahal 14,5 persen ICP sampai pembangkit. Jika harga LNG impor dan domestik sama, PLN dan badan usaha lain diwajibkan mengutamakan produksi dalam negeri.


Editor: Rony Sitanggang 

  • impor gas
  • Luhut Panjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!