BERITA

Fahri Tuding 28 Pegawai Kuasai KPK

Fahri Tuding 28 Pegawai  Kuasai KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibajak dari dalam. Ia mengatakan ada 28 pegawai KPK yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan tertentu.

Fahri enggan  merinci siapa saja 28 pegawai KPK tersebut.

"Oknumnya 28 orang terdiri 14 polisi dan 14 nonpolisi. Ini aktivis LSM dan lain-lain yang tiba-tiba tanpa disumpah punya akses besar terhadap data-data di KPK. Mereka ini lebih kuat dari Komisioner. Mereka ini punya kaki tangan dimana-mana, garap sana garap sini, lobi sana lobi sini," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen RI, Rabu (30/08/17).


Fahri menuduh 28 pegawai KPK tersebut melakukan penyelewengan penanganan perkara mulai penyelidikan dan pulbaket. Selin itu ada 200 ribu database mengenai mengenai pembatasan korupsi di Indonesia yang dikelola KPK yang bisa disalahgunakan. Ia mengatakan, dugaannya ini diperkuat dengan keterangan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman, dalam rapat dengar pendapat di Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.


"KPK yang tertutup ini sudah dipakai segelintir orang, dibajak dari dalam untuk kepentingan pribadi, popularitas dan kemewahan-kemewahan," ujarnya.


Fahri menyarankan Pemerintah untuk menerbitkan Perppu mengenai pemberantasan korupsi. Ia meminta kewenangan pemberantasan korupsi dikembalikan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan.


"Kalau saya melihat carut marutnya ini memang diperlukan paket UU pemberantasan korupsi. Bentuknya Perppu biar cepat," kata Dia. 

  • Pansus Angket KPK
  • Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!