BERITA

Eks Tapol Papua: Pegang Kata-kata Saya, Kasus Deiyai Tak Akan Pernah Selesai

""Bayangkan, Hartomo yang terlibat pembunuhan Theys Eluay saja sekarang menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI. Padahal waktu itu, katanya dia dipenjara dan dipecat sampai ia menangis.""

Eks Tapol Papua: Pegang Kata-kata Saya, Kasus Deiyai Tak Akan Pernah Selesai
Ilustrasi. Mahasiswa beraksi menuntut pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua. (Foto: KBR/Gungun Gunawan)

KBR, Jakarta - Bekas tahanan politik kemerdekaan Papua, Filep Karma tidak percaya polisi akan serius menuntaskan kasus penembakan polisi terhadap warga sipil di Kabupaten Deiyai Papua. Kasus yang terjadi 1 dan 2 Agustus lalu menewaskan satu orang dan melukai sekitar 17 orang.

Filep menduga perkara penembakan tersebut akan terus dibiarkan molor seperti kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil Papua lainnya. Ia mencontohkan kasus penembakan warga sipil di Paniai pada 8 Desember 2014 yang belum tuntas hingga saat ini.


Ia menuding kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan karena ada aparat yang terlibat.


"Massa melihat sendiri ada penembakan. Masyarakat di sana kecewa, kami ini menyaksikan sendiri. Terus apa lagi yang mau diteliti? Itu trik pemerintah mengulur-ngulur sehingga masyarakat capek. Pegang kata-kata saya, kasus-kasus itu tidak pernah selesai," kata Filep Karma kepada KBR di Jakarta, Selasa (8/8/2017).


Filep Karma juga tidak melihat hal yang positif dalam pencopotan Maing Raini dari jabatan Kapolsek Tigi, Kabupaten Deiyai. Maing Raini dicopot untuk mempermudah pengusutan kasus penembakan di Deiyai.


Selain itu, kata Filep, gelar perkara yang dilakukan Polda Papua bersama Komnas HAM Perwakilan Papua pada Rabu (9/8/2017) hari ini hanya untuk kepentingan pencitraan jika ada pertanyaan dari masyarakat internasional saja.


"Bayangkan, Hartomo yang terlibat pembunuhan Theys Eluay saja sekarang menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI. Padahal waktu itu, katanya dia dipenjara dan dipecat sampai ia menangis. Jadi dengan adanya contoh Theys saja kami sudah tidak percaya sama sekali. Jokowi punya hutang karena ketika dia berkunjung ke Papua akhir 2014 lalu, ia berjanji akan menyelesaikan kasus Papua dalam waktu enam bulan. Kami tidak percaya itu," imbuhnya.


Hari ini, Polda Papua melakukan gelar perkara penembakan di Kabupaten Deiyai Papua. Peristiwa itu bermula ketika terjadi amuk massa sekelompok warga menyerang aset salah satu perusahaan konstruksi, pada 1 Agustus 2017. Massa kecewa karena perusahaan konstruksi itu menolak membantu warga yang sedang sakit, hingga orang yang sakit itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.


Kemarahan warga berujung perusakan aset hingga penganiayaan terhadap karyawan perusahaan konstruksi itu. Sejumlah anggota Brimob datang untuk menghentikan kerusuhan. Dalam peristiwa itu anggota Brimob menembakkan peluru hingga satu orang tewas dan sejumlah orang luka.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • deiyai
  • Kabupaten Deiyai
  • penembakan di Deiyai
  • Warga Deiyai
  • Penembakan di Papua
  • penembakan warga sipil
  • pelanggaran HAM papua
  • kasus pelanggaran HAM Papua
  • penyelesaian kasus ham papua
  • pelanggaran HAM di Papua
  • penembakan warga Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!