NUSANTARA

Dinas Pertanian Cirebon Temukan Buah Impor Mengandung Formalin

Dinas Pertanian Cirebon Temukan Buah Impor  Mengandung Formalin

KBR, Cirebon- Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Cirebon menemukan buah impor  mengandung formalin dan pestisida. Temuan ini didapat setelah DP2KP menginspeksi di 13 pasar modern dan 3 toko buah.


Kepala DP2KP Kota Cirebon Maharani Dewi  mengatakan, hampir semua buah impor mengandung formalin dan pestisida. Bahkan pada jeruk sudah masuk ke dalam buahnya bukan hanya di kulit. Sedangkan  buah lokal tak mengandung zat berbahaya itu. 


“Buah-buahan impor yang diperiksa mengandung formalin dan pestisida diantaranya apel fuji, apel lengkeng, apel granny smith, anggur merah, anggur hitam, jeruk mandarin dan jeruk ponkam,” ungkap Kepala DP2KP Kota Cirebon Maharani Dewi, Rabu 2/08/2017.


Maharani menjelaskan, mata rantai distribusi buah impor yang panjang menyebabkan perlakuan berbeda setelah panen karena ada proses pengawetan.


“Pengawetan harus dilakukan agar sampai ke tangan konsumen dalam kondisi segar,” ungkapnya.


Dalam proses pengawetan inilah yang menyebabkan masuknya bahan-bahan   berbahaya seperti formalin dan pestisida. Perlakuan ini membuat buah impor berbahaya bagi kesehatan dan kandungan nitrisinya akan hilang.


“Kalau sudah seperti ini, mengonsumsi buah impor bukan hanya kurang sehat, tetapi juga tidak aman,“ ungkapnya.


Berbeda dengan buah lokal, walaupun kemasan dan penampilannya lebih sederhana, lebih aman dikonsumsi dan sehat karena nutrisinya tidak ada yang rusak akibat proses yang panjang dan perlakuan yang berbeda.

“Buah lokal biasanya tidak ada perlakuan khusus dan langsung didistribusikan. Walaupun, tampilannya terlihat biasa saja dan tidak menarik, tapi kandungan gizinya lebih baik dari pada buah impor,” tuturnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kepala DP2KP Kota Cirebon Maharani Dewi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!