BERITA

2017-08-04T12:37:00.000Z

Alasan Koalisi Desak Jaksa Agung Prasetyo Mundur

""Pilihan untuk mundur adalah pilihan yang sangat wajar diambil Jaksa Agung sebagai bentuk pertanggungjawaban.""

Alasan Koalisi Desak Jaksa Agung Prasetyo Mundur
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Koalisi Pemantau Peradilan menilai Jaksa Agung HM Prasetyo   gagal menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong perbaikan di internal Kejaksaan. Anggota koalisi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting mengatakan, banyaknya Jaksa yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kegagalan Prasetyo dalam memimpi.

Atas dasar itu, kata Miko, Koalisi mendesak Prasetyo untuk mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. Namun jika Prasetyo menolak mundur, Koalisi meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti posisi Jaksa Agung.


"Pilihan untuk mundur adalah pilihan yang sangat wajar diambil Jaksa Agung sebagai bentuk pertanggungjawaban. Atau kalaupun Jaksa Agung tidak mau mundur dalam momentum reshuffle ini Presiden harus menilai kinerja Jaksa Agung apakah memang melakukan tindakan dan kewenangan sesuai yang diharapkan tidak," kata Miko di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (04/08/17).


Berdasarkan data yang dihimpun ICW, lima orang Jaksa ditangkap KPK dan tujuh Jaksa ditangkap oleh Saber Pungli. Terakhir Jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan terkena operasi tangkap tangan oleh KPK terkait dugaan korupsi alokasi dana desa Kabupaten Pamekasan tahun 2015-2016. Peneliti Hukum ICW, Lalola Easter mengatakan, fungsi kontrol terhadap Jaksa oleh internal Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan masih minim.


"Padahal peran kontrol dan evaluasi menentukan kualitas Jaksa dan kinerja Kejaksaan secara umum," ujarnya.


Laola mengatakan, ICW dari awal menentang penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Sebab, saat itu Prasetyo berafiliasi dengan salah satu Partai Politik.


"Setelah dilantik kinerjanya pun tidak maksimal," kata Dia.


ICW mencatat ada 34 Jaksa yang terjerat perkara korupsi. Baik yang sudah mendapat putusan Pengadilan maupun yang masih dalam proses. Laola mengatakan, koalisi mendukung KPK dalam menindak aparat penegak hukum yang terlibat perkara korupsi sesuai amanat undang-undang.


Editor: Rony Sitanggang

  • Jaksa Agung HM Prasetyo
  • Peneliti PSHK Miko Ginting
  • koalisi pemantau peradilan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!