DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Menagih Komitmen Jokowi untuk Tertibkan Rokok

[Advertorial] Menagih Komitmen Jokowi untuk Tertibkan Rokok

Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mengapresiasi sikap Presiden yang tidak setuju dengan dilanjutkannya pembahasan tentang RUU Pertembakauan yang belum diperlukan. Tetapi sayangnya kebijakan ini tidak dibarengi dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam pengendalian tembakau di tingkat internasional. Komite ECOSOC PBB dalam Pertemuan koordinasi dan manajemen di New York pada 6-9 Juni 2017 telah mengeluarkan resolusi yang menegaskan bahwa seluruh badan PBB harus mencegah adanya intervensi dari industri rokok. Namun rekomendasi ECOSOC tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia, bahkan hingga saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum aksesi FCTC dan belum memiliki aturan hukum yang kuat dan komprehensif untuk melindungi generasi saat ini dan yang akan datang dari bahaya rokok.

Walapun sudah ada peraturan hukum nasional yang secara substantif mengakomodasi sebagian besar isu FCTC dalam konstitusi dan berbagai produk undang-undang, namun ratifikasi tetap diperlukan dalam konteks kepentingan hukum & komitmen international. Selain itu Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen melalui penandatanganan komitmen SDG's pada Sidang PBB tanggal 25 September 2016 di New York yang salah satu Goalsnya yaitu Goals 3.A adalah memperkuat implementasi FCTC untuk pengendalian tembakau. Maka Pemerintah Indonesia harus segera mengaksesi FCTC agar Goals SDGs ini bisa tercapai.

Dengan kondisi seperti itu, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau pun menyatakan sikapnya, antara lain;

    <li>Mengapresiasi Sikap Presiden yang tidak bersedia melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan,</li>
    
    <li>Meminta Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan Rekomendasi Komite ECOSOC PBB dan secara tegas tidak menerima intervensi dari Industri Rokok,</li>
    
    <li>Menagih komitmen Presiden untuk segera mengaksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) untuk pencapaian Goals SDGs.</li></ol>
    

    Editor: Paul M Nuh

  • komnas pt

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!