DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Kolaborasi BRG dan Pemprov Jambi

[Advertorial] Kolaborasi BRG dan Pemprov Jambi

KBR, Jakarta – Senin, 28 Agustus 2017 Badan Restorasi Gambut (BRG) kembali menggandeng pemerintah provinsi untuk berkolaborasi dalam merestorasi gambut. Pada kesempatan ini, Pemprov Jambi yang akan memulai kolaborasi bersama BRG. Sesuai dengan amanat dari Presiden RI, Joko Widodo, BRG harus bisa melakukan percepatan restorasi gambut di 7 provinsi, termasuk Jambi. Provinsi Jambi merupakan wilayah yang memiliki sebaran lahan gambut yang krusial. Jambi memiliki 13 hamparan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) seluas 1,05 juta hektar dengan KHG di antaranya berbagi dengan Riau dan Sumatera Selatan. KHG yang ada di Jambi, menempati 21 persen luas daratan Jambi. Di tahun 2017 BRG memprioritaskan 6 KHG yang berada di Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Jambi. Ada 9 hal yang disepakati antara BRG dan  Pemprov Jambi, yaitu:

    <li> Koordinasi dan perencanaan restorasi ekosistem gambut</li>
    
    <li>Pemetaan kesatuan Hidrologis gambut</li>
    
    <li>Pelaksanaan konstruksi instruksi infrastruktur pembahasan gambut dan segala kelengkapannya</li>
    
    <li>Penataan ulang pengelolaan</li>
    
    <li>Edukasi restorasi gambut</li>
    
    <li>Pelaksanaan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi</li>
    
    <li>Penelitian dan pengembangan secara terus menerus untuk keperluan tata kelola kawasan hidrologis gambut dan mendukung pengendalian perubahan iklim</li>
    
    <li>Pengawasan dalam pelaksanaan restorasi gambut</li>
    
    <li>Kegiatan lain yang disepakati oleh BRG-RI maupun Pemprov Jambi. </li></ol>
    

    Tentu saja , usaha restorasi gambut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari kementerian, pemerintah daerah, pemegang izin, dan juga masyarakat. Untuk menjamin restorasi gambut mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat, tahun 2017 sudah dibentuk 10 desa peduli gambut di 3 kabupaten di Provinsi Jambi. BRG menempatkan seorang tenaga ahli di masing-masing desa untuk menetap dan mendampingi masyarakat menyusun perencanaan pembangunan desa. “Di sana mereka juga membantu desa menyusun peta penggunaan lahan dan studi potensi desa”, jelas Nazir Foead, Kepala BRG. BRG bekerjasama dengan LSM, pihak swasta dan masyarakat membangun sekat kanal dalam upaya pembasahan kembali lahan gambut bekas terbakar pada 2015 silam. Sekat kanal yang sudah dibangun hingga kini masih berfungsi dengan baik dan dilakukan pengawasan intensif oleh berbagai pihak. 


    Editor: Paul M Nuh 


  • BRG

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!