DARI POJOK MENTENG

[Advertorial] Hentikan Malnutrisi, Anak Berhak Sehat!

[Advertorial] Hentikan Malnutrisi, Anak Berhak Sehat!
Diskusi Publik Pemenuhan Hak Kesehatan Anak untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sumber foto: YAICI

Temuan Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes R.I, Dr. Eni Gustina MPH, banyak iklan produk makanan dan minuman yang menyesatkan konsumen. Salah satunya adalah susu kental manis, yang semestinya bukan untuk dijadikan minuman, namun ditampilkan sebagai susu untuk minuman keluarga.

Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) menggelar diskusi publik pada 7 Agustus 2017, untuk memperingati hari anak nasional dan juga sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk peduli dan berhati-hati pada tayangan iklan produk yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Misalnya susu kental manis. Susu kental manis itu isinya gula sama lemak. Tapi di iklan ditampilkan sebagai susu. Ini pembohongan publik,” tegas Eni. Visual iklan yang keliru serta frekuensi tayang yang tinggi dapat mengakibatkan masyarakat memiliki anggapan bahwa susu kental manis baik untuk anak-anak. Jika kekeliruan ini dianggap remeh, 20 tahun ke depan, anak-anak Indonesia jelas terancam oleh asupan gula yang tinggi dan beresiko obesitas dan diabetes sejak dini, yang berujung merosotnya produktivitas generasi masa mendatang.

Komisi Penyiaran Indonesia pun harus lebih tegas terhadap tayangan yang ada dan membuat regulasi agar masyarakat dapat melaporkan tayangan yang berpotensi menyesatkan. Sementara, Dewi Setyarini, Komisioner KPI Pusat yang turut hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut menjelaskan bahwa dalam mewujudkan iklan ramah anak ini, diperlukan keterlibatan seluruh pihak. KPI tidak mungkin melakukannya sendirian, butuh dukungan lembaga terkait, bahkan masyarakat yang proaktif dalam mengawasi tayangan yang yang tidak ramah anak.

Dilihat dari komposisinya, susu kental manis mengandung 50% gula, 7,5% protein, 8,5% lemak serta 34% air dan bahan tambahan lainnya. Dalam setiap takaran saji (1 gelas = 150 ml air dan 4 sendok SKM), mengandung 20 gr gula atau setara dengan 2 sendok makan. Jumlah tersebut terbilang tinggi mengingat anjuran asupan gula harian tidak melebihi 25 gr. Diharapkan ada kerjasama yang baik dari seluruh pihak untuk mewujudkan generasi emas Indonesia, seperti yang ditargetkan tercapai di tahun 2045. Sosialisasi, edukasi dan penegakan regulasi akan pangan yang aman untuk anak memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, produsen makanan dan minuman diharapkan juga mulai melakukan promosi yang bertanggung jawab dan memberikan edukasi kepada konsumen, mengenai kandungan produk, cara penggunaan dan takaran penyajian. Jika konsumen teredukasi sejak dini, generasi penerus bangsa terhindar dari asupan makanan yang beresiko bagi kesehatan mereka dimasa mendatang. 


Editor: Paul M Nuh 


  • YAICI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!