BERITA

Rekomendasi Simposium Tak Juga Diumumkan, Korban 1965 Datangi Lemhanas

"Rumusan rekomendasi penyelesaian telah disepakati pemerintah awal agustus lalu."

Bambang Hari

Rekomendasi Simposium Tak Juga Diumumkan, Korban 1965 Datangi Lemhanas
Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 dilaksanakan bulan April 2016. Foto: polkam.go.id



KBR, Jakarta- Korban pelanggaran HAM 1965 akan mendatangi Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) yang juga Ketua Pengarah Simposium Tragedi 1965, Agus Widjojo. Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bedjo Untung menjelaskan, kedatangan mereka untuk menanyakan rekomendasi dari Simposium 65 yang diadakan pada April silam.  

"Kami ingin mempertanyakan, bagaimana nasib rekomendasi Simposium yang digelar di Hotel Aryaduta. Pak Agus Widjojo kan juga sebagai salah satu penggagasnya, bersama dengan Menkopolhukam saat itu, Wantimpres, dan juga Komnas HAM. Tapi hampir lima bulan sejak Simposium itu diadakan, belum juga ada tanda-tanda yang positif," kata Bedjo saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Rabu (31/8/2016).

Selain itu Bedjo menambahkan, kedatangan mereka juga untuk menanyakan sikap represif TNI terhadap para korban 1965. Bedjo mengaku kerap mendapatkan laporan dari berbagai daerah terkait perilaku intimidatif aparat TNI ketika para korban 65 ingin mengadakan pertemuan atau diskusi.


"Kami ini bukan ancaman terhadap negara. Kami juga bukan teroris. Tapi mengapa setiap kegiatan kami selalu diintai dan diintimidasi? Hal tersebut membuat kami tidak nyaman," kata Bedjo.


Sebelumnya, para korban tragedi 1965 juga telah mendatangi Dewan Pertimbangan Presiden. Saat itu, mereka menyampaikan isu terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu. Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai rekomendasi Simposium.


Awal bulan ini Ketua Panitia Pengarah Simposium Tragedi 1965 Agus Widjojo menyatakan rumusan rekomendasi penyelesaian telah disepakati pemerintah. Kata dia, selanjutnya rekomendasi tersebut bakal diserahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM kepada Presiden. Meski begitu, Agus mengaku tidak tahu kapan rekomendasi tersebut akan diumumkan ke publik, lantaran hal itu merupakan kewenangan Menkopolhukam.


"Sudah ada pada rumusan Menkopolhukam, disepakati kan. Yang penting sudah ada rumusan pemerintah, nanti akan disampaikan melalui Menkopolhukam. Dari sini kan saya sudah lepas ya, Menkopolhukam ke Presiden, sudah final," kata Agus Widjojo usai rapat di Kemenkopolhukam, Jumat (5/8/2016).


Simposium 1965 digelar oleh pemerintah selama dua hari pada April lalu. Simposium dihadiri perwakilan pemerintah, para korban kekerasan 1965, bekas tahanan politik, serta aktivis HAM.

Editor: Malika

  • simposium 65
  • simposium tragedi 1965
  • Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!