BERITA

Pemerintah Kurangi Penerima Subsidi Listrik

Pemerintah Kurangi Penerima Subsidi Listrik



KBR, Jakarta- Pemerintah berencana menata ulang penerima subsidi listrik. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, saat ini penyalurkan subsidi listrik masih tak tepat sasaran.

Dia menyebutkan, aliran listrik bersubsidi yang mencapai dua per tiga pengguna sangat tidak logis, sehingga perlu ditata ulang.

"Tahun depan kami berharap nanti dapat mengurangi jumlah pelanggan dengan sambungan listri bersubsidi. (Rp 48,6 triliun itu untuk subsidi yang kapasitas 900 VA juga?) Pokoknya, subsidi listrik tetep diberikan, tetep ada. Tetapi jumlah pelanggan lebih rendah. karena kalau data sekarang, pelanggannya listrik bersubsidi ada 40 juta pelanggan itu, padahal jumlah rumah tangga hanya 63 juta. berarti kan dua per tiga," kata Suahasil di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (17/08/16).


Suahasil mengatakan, pemerintah tidak akan menghilangkan subsidi listrik. Kata dia, strategi penghematan anggaran untuk subsidi itu hanya melalui penataan ulang penerima yang benar-benar berhak atau tepat sasaran. Sehingga, pengguna listrik 450 VA bakal dialihkan ke kapasitas 900 VA. Kata dia, pemerintah bakal membuat kriteria yang pas untuk program subsidi listrik itu. Dia mencontohkannya dengan program beras untuk keluarga miskin yang hanya untuk 15 juta rumah tangga. Sementara itu, untuk subsidi listrik, Suahasil menargetkan penerimanya hanya 25 sampai 28 juta pengguna.


PT. PLN mencatat 18 juta rumah tangga pengguna listrik 900 VA tidak layak mendapat subsidi. PLN juga mencatat saat ini ada 4,3 juta pelanggan 900 VA dan semua pelanggan 450 VA yang mendapat bantuan pemerintah.


Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2017, subsidi listrik dipangkas dari 50,7 triliun menjadi Rp 48,6 triliun. Strategi pemangkasan anggaran itu dengan memastikan penerima aliran listrik bersubsidi, yakni yang berkapasitas 450 VA, hanya masyarakat yang benar-benar miskin. Sementara itu sisanya, dialihkan ke aliran listrik berkapasitas 900 VA.


Editor: Rony Sitanggang

  • subsidi listrik
  • Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!